Thursday, September 1, 2022
KOMNAS HAM & PERTANGGUNGJAWABAN PUBLIK.
Saya, terus terang, terperangah membaca statemen pihak Komnas HAM mengenai hasil penyelidikannya terhadap kasus pembunuhan Brigadir J. Menurut statemen lembaga tsb, yg diwakili oleh Komisionernya, Beka Ulung Hapsara (BUH):
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022."
Kabar ini, setidaknya bagi saya, cukup mengagetkan karena publik telah memperoleh informasi-informasi dari pihak Polri dan Tim penyelidiknya sendiri yang, notabene, sudah melaksanakan rekonstruksi dan bahkan didesak untuk melakukan dua kali otopsi terhadap jenazah almarhum Brigadir J. Hasilnya jelas berbeda dengan laporan Komisioner Komnas HAM, BUH, di atas. Pihak Polri telah menghentikan penyelidikan tentang pengakuan adanya kekerasan seksual terhadap Ny. PC, isteri FS, oleh Brigadir J, dan tidak lagi mengakui validitas alibi tersebut dalam kasus penembakan terhadap sang ajudan!
Karenanya, saya pun bertanya-tanya apakah pihak Komnas HAM sungguh telah memiliki bukti-bukti baru, berbeda dengan yang selama ini sudah diumumkan ke publik dan bahkan di DPR oleh petinggi Polri? Jika demikian halnya, saya rasa Komnas HAM harus mau terbuka kepada publik tentang apa saja yg telah ditemukannya sedemikian rupa sehingga hasilnya bisa bertolak belakang dengan berbagai temuan Polri sampai saat ini. Publik berhak untuk tahu kebenaran yang ada. IMHO
Simak tautan ini:
1. https://news.detik.com/berita/d-6266939/komnas-ham-duga-kuat-ada-kekerasan-seksual-oleh-brigadir-j-ke-istri-sambo
2. https://nasional.sindonews.com/read/873165/13/5-poin-penting-kasus-pembunuhan-brigadir-j-versi-komnas-ham-1662023346
3. https://nasional.tempo.co/read/1629284/ini-3-rekomendasi-komnas-ham-di-kasus-pembunuhan-brigadir-j
4. https://www.youtube.com/watch?v=Ld2R4fQueDk
5. https://news.detik.com/berita/d-6266885/komnas-ham-temukan-4-pelanggaran-ham-di-kasus-pembunuhan-brigadir-j
0 comments:
Post a Comment