Oleh Dr (HC) KH As'ad Ali*)
Jatuh bangunnya rezim negara lain sebenarnya tidak perlu ditanggapi secara berlebihan, kecuali terjadi di negara tetangga yang berbatasan langsung. Anehnya dalam kasus Afganistan, ada satu pihak, kelompok “Eforia“, menganggap seolah olah kemenangan Taliban adalah kemenangannya. Mereka ini adalah pendukung khilafaisme dan pengikut Alqaeda serta ISIS. Pada sisi lain terdapat kelompok “paranoid” . Kemenangan dan berdirinya kembali “Imarat Islam Afganistan“ dianggap sebagai bencana besar dan menjadi ancaman nasional yaitu mereka yg berpandangan sekularistik dan cenderung Islamphobia.
Kedua sikap diatas sangat subyektip dan tidak didasarkan pada argumen yang sahih. Setiap negara mempunyai budaya dan sejarah politik yang berlainan, sehingga mempengaruhi sistem politik apa yang mereka pilih.
Jatuh bangunnya rezim negara lain sebenarnya tidak perlu ditanggapi secara berlebihan, kecuali terjadi di negara tetangga yang berbatasan langsung. Anehnya dalam kasus Afganistan, ada satu pihak, kelompok “Eforia“, menganggap seolah olah kemenangan Taliban adalah kemenangannya. Mereka ini adalah pendukung khilafaisme dan pengikut Alqaeda serta ISIS. Pada sisi lain terdapat kelompok “paranoid” . Kemenangan dan berdirinya kembali “Imarat Islam Afganistan“ dianggap sebagai bencana besar dan menjadi ancaman nasional yaitu mereka yg berpandangan sekularistik dan cenderung Islamphobia.
Kedua sikap diatas sangat subyektip dan tidak didasarkan pada argumen yang sahih. Setiap negara mempunyai budaya dan sejarah politik yang berlainan, sehingga mempengaruhi sistem politik apa yang mereka pilih.
Seperti diketahui sejak abad ke XVIII Afganistan dipimpin oleh dinasti Barakzai yang didirikan oleh Dost Muhammad Khan dengan gelar “Emir“ dan negara disebut “Emirat “ berbasis Islam Sunni Deobandi. Sebelumnya Afganistan juga dikuasai oleh rezim Islam antara lain dinasti Mughal yang kekuasaannya mencapai anak benua India.
Emir terakhir Emirat Afganistan adalah Mohammad Zahir Shah (1933 - 1973) yang kemudian digulingkan oleh sepupunya Daud Khan dan merubah sistem menjadi sistem demokrasi. Tetapi hanya bertahan sampai 1978, karena dikudeta oleh partai komunis yg dipimpin oleh tiga serangkai Moh Taraki, Babrak Karmal, dan Hafizullah Amin yang mendirikan mendirikan rezim komunis. Uni Soviet mengirimkan pasukan pd 1980 dan berada disana sampai 1989.
Sejak 1984 tujuh fraksi Mujahidin yang mendapat dukungan dari AS / NATO, Saudi Arabia, Pakistan dan sejumlah negara non-komunis lainnya (termasuk Indonesia) melakukan perlawanan militer sampai penarikan Soviet mulai 1989. Selama perang Afganistan itulah terbentuk embrio terorisme (Al Qaeda) antara lain karena partisispasi dari kelompok radikal yang beroposisi di negara masing masing misalnya kaum radikal Mesir dan DI/ TII.
Sistem demokrasi yang diterapkan oleh Mujahidin tidak berhasil membawa keamanan dan kesejahteraan, akhirnya dijatuhkan oleh Taliban dipimpin oleh Mullah Omar pd 1996 yang mendeklarasikan “Emirat Islam Afganistan”. Taliban terdiri dr para santri ( taliban ) yang juga terlibat perang bergabung dengan Mujahidin melawan Uni Soviet . Kemenangan Taliban tidak terlepas dari dukungan Arab Saudi dan Pakistan.
Dengan alasan Taliban tidak kooperatif menyerahkan Osama bin Ladin (OBL) setelah peledakan WTC September 2001, AS / NATO menyerbu Afganistan dan mengembalikan kekuasaan Mujahidin. Pada hal OBL dan 200 teroris Al Qaeda berada di Afganistan setelah diusir dari Sudan pada pertengahan 1996 ketika Mujahidin berkuasa. Sejak itulah Taliban melakukan perlawanan terhadap pasukan pendudukan AS / NATO.
Sejak era Pres Trump, AS melakukan perundingan dg Taliban melalui Biro Politik Taliban di Qatar (fraksi Akhundzada) dan berlanjut dalam pemerintahan Pres J Biden dalam rangka penarikan pasukan AS / NATO. Bahkan, Ketua tim perunding Afghanistan, Mullah Abdul Ghani Baradar, yang pernah menjadi tahanan CIA dan ISI (intelijen Pakistan) hadir dalam perundingan di Camp David. Artinya AS / NATO menganggap Taliban fraksi Akhundzada bukan organisasi teroris.
Dari nama negara “Emirat Islam Afganistan“ jelas merupakan kelanjutan dari bentuk negara sebelumnya. Hanya penerapan syariat Islam dilakukan secara lebih ketat dan pembatasan hak hak wanita. Tampaknya Taliban meniru Arab saudi dan Emirat Islam Afganistan jilid kedua yang dideklarasikan kembali pada 15 Agustus 2021 juga menyesuaikan perubahan di Arab Saudi yg mulai melonggarkan syariat Islam dan hak hak wanita.
Seperti halnya kerajaan Arab Saudi, Emirat Islam Afganistan tidak mengikuti apa yg disebut dengan sistem khilafah. Dengan sendirinya tidak akan mentolelir keberadaan “ISIS propinsi Khorasan” di Afganistan. Pemerintahan inklusif yg akan dibentuk dan simbolisme dg mengeksekusi Pemimpin ISIS Asia Selatan Abu Omar Al Khorasani hanya 4 hari setelah menduduki Kabul memberikan indikasi jelas bagaimana sikapnya terhadap terorisme.
Sebagai catatan, Mujahidin dan Taliban menampung OBL pada 1996, selain belum ada bukti atau kejelasan atas keterlibatan dalam aksi terorisme, juga ada rasa sungkan OBL mempunyai jasa dalam perjuangan melawan Uni Soviet. Bahkan ketika AS mendesak untuk menyerahkan OBL setelah peledakan WTC pada 2001, Taliban meminta agar OBL diadili di negara netral cq Pakistan , tetapi sayang negara itu menolak dan akhirnya AS / NATO menyerbu Emirat Islam Afganistan.
*) Mantan Wakil Ketua Umum PBNU
0 comments:
Post a Comment