Saturday, August 15, 2020

SPRITUALITAS & MORALITAS SEBAGAI LANDASAN PERJUANGAN: SEBUAH REFLEKSI UNTUK EPHORUS (EMERITUS) PDT. DR. SAE NABABAN



Oleh Muhammad AS Hikam

I. Latarbelakang

Sungguh merupakan sebuah kehormatan luar biasa yang diberikan kepada saya ketika mendapat undangan untuk menghadiri dan sekaligus meminta agar saya dapat berpartisipasi sebagai salah seorang pembicara dalam acara webinar dalam rangka bedah buku yang berjudul Selagi Masih Siang: Catatan Perjalanan Pendeta DR. SAE Nababan (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2020) hari ini. Terus terang, sampai sekarang, saya masih ragu-ragu untuk menerima bagian menjadi pembicara, tetapi sebaliknya untuk bagian menghadiri undangan itu saya terima langsung dan dengan sukacita. Saya bahkan sempat bertanya kepada mBak Rosida Nababan, teman akrab saya sejak tahun 1990an yang notabene adalah salah seorang puteri Ephorus (Emeritus) Pdt. Dr. SAE Nababan: “Layakkah saya menjadi pembicara untuk bedah buku hasil karya seorang tokoh sebesar beliau itu?”

Pertanyaan tersebut bukan basa-basi. Saya (tentu secara subyektif) otomatis menyejajarkan Ephorus (Emeritus) Pdt. Dr. SAE Nababan dengan orang-orang besar di Republik ini, khususnya para pemimpin dari kalangan agamawan, seperti alm. Gus Dur (Islam), alm. Romo Mangunwijaya (Katholik), alm Ibu Gedong (Hindu) yang semua sudah meninggal kita: dan Buya Syafii Ma’arif (Islam), Romo Magnis Suseno (Katholik), Pak Pdt. Dr Stephen Tong (Kristen Protestan) dll untuk menyebut beberapa nama yang masih bersama kita hari ini. Lha sementara saya ini, boro-boro punya kapasitas untuk mengomentari karya-karya beliau, bahkan jangan-jangan untuk mengikuti jejak perjuangan mereka saja, dalam istilah Jawa, saya masih “keponthal-ponthal” alias pontang panting!

Mbak Rosida, seingat saya, menjawab pendek: “Itu sudah keputusan panitia, mas. Saya menyampaikan saja.” Yang disebut “panitia” itu (lagi-lagi dalam pikiran saya) tentu terdiri atas orang-orang seperti bung Hotasi Nababan dan Bang Panda Nababan. Kalau dengan bung Hotasi saya mungkin masih berani menolak, tapi kepada Bang Panda, rasanya saya bisa “kualat” kalau menolak. Bisa-bisa implikasi langsung dari penolakan tsb adalah terhentinya kiriman Majalah Keadilan, yang beliau pimpin, ke rumah saya. Dan juga, kalau saya menolak, khawatir membuat kecewa mBak Rosida Nababan dan suaminya bung Elwin Tobing. Pasalnya keduanya selama beberapa tahun ini (4-5 th) telah dengan sukarela mau saya “titipi” puteri saya yang sedang sekolah di UC Irvine, California, agar dipantau dan ditemani supaya tidak terlalu sendirian di negeri orang. Last but not the least, ini belum lagi hutang budi saya kepada alm. Bang Asmara Nababan (adik bungsu Ephorus) yang, pada masa hidupnya, menjadi salah seorang rujukan saya untuk belajar memahami dinamika politik Indonesia. Terutama saat beliau memimpin INFID (the International NGO Forum on Indonesian Development). Bahkan, kalau sekarang ini saya juga menjadi salah satu bagian di LSM tsb, kemungkinan juga karena “barokah”nya almarhum Bang Asmara!

II. Spiritualitas dan Moralitas Sebagai Landasan

Oleh panitia, saya diberi tugas membahas bab 8 dan 9 buku otobiografi yang terdiri atas 10 bab ini. Dua bab tersebut khusus mengulas pemikiran dan kiprah perjuangan Pdt. Dr. SAE Nababan sebagai seorang pemimpin dan agamawan (Ephorus HKBP) yang aktif baik pada level lokal, nasional, regional, dan global. Beliau juga secara langsung mengalami sendiri bagaimana harus melakukan perlawanan terhadap rezim Orde Baru, dalam kasus-kasus penindasan HAM dan intervensi terhadap Gereja HKBP yang beliau pimpin, terutama pada masa-masa terjadinya dualisme kepemimpinan pada akir 1980-an sampai akhir 1990-an, jelang terjadinya Reformasi yang menumbangkan rezim tsb.

Bagi saya pribadi, membaca dua bab tersebut seakan membaca sebuah novel Thriller dengan suspens yang menengangkan (walaupun berakhir happy!). Saya harus mengatakan SALUT dengan tulisan Pdt SAE Nababan ini, karena baik isi maupun alur (plot) ceritanya tak kalah dengan para novelis kelas kakap semisal John Grisham, David Baldacci, John Patterson, dan Lee Child yang hebat dalam membuat pembacanya tak bisa melepaskan novel-novel mereka sampai selesai itu. Dari bab pertama, perjalanan kehidupan di masa kecil dan masa pembentukan karakter (character building), buku ini memberikan gambaran yang detil dan kaya, bahkan dimulai dengan sebuah syair karya Sitor Situmorang, pujangga besar dari Sumatera Utara itu, tentang keindahan tempat lahir beliau Pak Pdt., yaitu kota Tarutung. Dan dari bab-bab 1-4, buku ini memberikan kepada kita bagaimana sosialisai dan pendidikan masa kecil serta masa remaja itu begitu penting dalam membentuk karakter seseorang yang akan punya andil besar dalam perjalanan hidupnya kelak, Termasuk seorang Soritua Albert Ernst Nababan!

Pada bab 5 buku ini kita bisa membaca landasan spiritualitas dan moralitas bersumber darii agama (Kristen) yang kemudian, pada hemat saya, menjadi pijakan utama beliau, dan disebutnya sebagai “Teologi Keseimbangan” (TK) itu. Tujuan dari TK adalah menjembatani dua kutub pandangan yang sedang dominan dalam masyarakat dan keduanya diametral berlawanan: Yang satu menganggap bahwa “mereka yang unggul akan berhasil maju dan bertahan hidup” berdasarkan prinsip Darwinian survival of the fittest; sedang di kutub lain menganggap bahwa tujuan masyarakat adalah “terciptanya kehidupan sama rasa dan sama rata” yang berdasarkan pada sebuah pandangan utopia yang hanya ada dalam bayangan dan tak mungkin terwujud (hal. 235).

Untuk menjembatani dua kutub tersebutlah Pdt. SAE Nababan mengusulkan tiga pendekatan solutif berdasar pada spiritualitas dan moralitas bermasyarakat yang bersumber dari ajaran Kristen, dan diletakkan dalam sebuah konteks dinamika sosial yang kongkrit: 1). Gereja berdasarkan realitas yang ada dalam masyarakat. Gereja bisa makmur jika masyarakat makmur (Yeremia 29:7) ; 2). Kemiskinan dan ketidak adilan adalah hasil proses sejarah yang ekspolitatif sehingga menyebabkan “masyarakat tidak lepas dari pemerasan dan eksploitasi” dan; 3) Bahwa Allah mencintai dan mengasihi semua manusia, tetapi KETIDAKADILAN menciptakan kesenjangan. (hal. 236).

Saya rasa, dalam perjalanan kehidupan beliau sampai hari ini, termasuk perjuangannya melawan rezim Orba dengan segala manifestasinya, ketiga landasan spiritual dan moral ini lah yang selalu menjadi obor yang secara konsisten dipegang oleh Pd. SAE Nababan. Tentu saja konteks menjadi bagian penting dalam pelaksanaan ketiga prinsip TK tersebut, tetapi dengan landasan itulah saya para pemimpin agamawan seperti alm Gus Dur, Romo Mangunwijaya, Ibu Gedong dll akan bisa berbagi (share). Jadi tak heran apabila Ephorus (Emeritus) Pdt. Dr. SAE Nababan bisa dengan cepat akrab dan sejalan dengan alm. Gus Dur pada saat bergulirnya gerakan Reformasi!

III. Perjuangan Pdt. Ephorus (Emeritus) SAE Nababan Pada Era Orde Baru

Dengan perspektif di ataslah saya mencoba “membaca” dan memahami perjuangan Pdt. Nababan dalam melakukan perbaikan di dalam Gereja HKBP dan kemudaian berinplikasi terjadinya persinggungan dengan kekuasaan negara yang pada saat itu dipegang oleh sebuah rezim yang menggunakan sistem pemerintahan otoriter. Kendati akar masalah dan konflik dalam HKBP adalah ihwal internal organisasi keagamaan tsb, yakni faksionalisme yang terjadi sejak 1987, pada akhirnya ia menjadi lahan subur bagi intervensi negara yang memang memiliki karakter mengontol, mengawasi, dan meminta kepatuhan semua kekuatan dalm elemen masyarakat sipil kepadanya. Dalam konteks Orde Baru, maka pendekatan yang digunakan agar masy. Sipil tunduk dan lemah vis-à-vis Negara, adalah: 1) Korporatisme Negara (State Corporatism); 2) Birokratisasi Politik (Political Bureaucratization); 3) Hegemoni ideologi (Ideological Hegemony).

Negara, di dalam format sistem politik Orba, tidak akan mentolerir elemen apapun di dalam masyarakat sipil untuk mandiri atau terbebas dari pengawasan negara, apalagi organisasi politik dan birokrasi. Doktrin massa mengambang, korporatisasi terhadap seluruh organisasi masyarakat dan politik, penguasaan total terhadap birokrasi sipil dan militer, serta tafsir tunggal terhadap ideologi negara, Pancasila, merupakan konsekuensi logis dari penggelaran sistem politik otoriter. Jika terdapat organisasi masyarakat sipil yang dianggap memiliki potensi mandiri dari kontrol dan pengawasan negara maka ia akan dianggap sebagai potensi ancaman sistemik dan, karenanya, akan diusahakan untuk ditundukkan, melalui aproripasi dan intervensi.

Kasus HKBP, jika dilihat di permukaan, disebabkan adanya konfilk seputar masalah suksesi antar pihak yg ingin melanjutkan “tradisi” yakni Sekjen HKBP mengganti Ephorus yang selesai masa baktinya, di satu pihak, dengan kelompok “reformis” yang menginginkan tak harus otomatis, tetapi lewat pemilihan Sinode Godang (SG). Pdt. SAE Nababan lebih cenderung kepada pihak yg disebut terakhir, karena cara lama merupakan bukti telah telah terjadinya apa yang disebutnya “kegersangan rohani dalam Gereja.” Konflik internal tsb tak menemukan penyelesaian penyelesaian yg memuaskan yang, pada gilirannya, menjadi pintu masuk bagi Negara untuk campur tangan, baik dikarenakan adanya “undangan” dari salah satu pihak yang berselisih di dalam HKBP maupun karena keniscayaan sistem politik Orba. (hal. 353). Konflik memuncak dan bahkan di beberapa wilayah menimbulkan pergolakan yang meminta korban para jemaat HKBP, seperti dilaporkan oleh Majalah Tempo pada awal 1990an. Inilah masa-masa dimana intevensi negara terhadap ormas keagamaan seperti juga terhadap NU pada Muktamar Cipasung 1994 secara terang-terangan dilakukan oleh Orba,

Menyikapi intervensi Negara itu kubu Pdt. SAE Nababan memilih untuk melakukan perlawanan dengan memakai dasar spiritual dan moralitas Gereja, sebagaimana dikatakan dalam Kitab Wahyu, 2:10. Perlawanan bukan saja dalam bentuk penolakan terhadap Sinode Godang (SG) 1992 (yang kemudian sempat diskors), tetapi juga gerakan ummat HKBP yang berupa penggalangan kekuatan dengan slogan “Setia Sampai Akhir” (SSA) dengan mengutip ayat tsb. Ephorus (Emeritus) Pdt. Dr. SAE Nababan sendiri, tampaknya kurang berkenan dengan penukilan ayat untuk gerakan SSA tsb. Ini menunjukkan bahwa pendekatan non-kekerasan lebih dipilih sebagai reslosi konflik kendati pun bukan sesuatu yang mudah atau bahakan populer di kalangan pihak-pihak yang berkonflik.

Walhasil, pengalaman HKBP di akhir era Orba menunjukkan bahwa sebagai salah satu elemen masyarakat sipil Indonesia, ia berhasil mempertahankan diri dari gempuran negara yang memiliki kekuatan besar (Bakorstranasda, DanRem, DanDim, Polri, Babinsa, Birokrasi Pemerintah, dan bahkan Pengadilan). Perlawanan nir kekerasan dari Forum Keprihatinan Warga (FKW-HKBP), misalnya, adalah sebuah contoh efektifitas dari mereka yang berada di lapis bawah yang mengandalkan apa yang oleh James Scott disebut senjata kaum lemah alias “weapons of the weaks”, misalnya, penggalangan jemaat di akar rumput; penorganisasian dan konsolidasi jemaat; penciptaan jejaring komunikasi ummat; dan gelar Kebaktian Kebangunan Rokhani (KKR) bagi mereka yang berada “di luar” HKBP “resmi” yang kepengurusannya diakui oleh rezim.

Kendati perjuangan HKBP menegasi intervensi Negara baru usai bersamaan dengan tumbangnya rezim Orba pada 1998, namun kekuatan moral sebagai landasan perjuangan yang disahare oleh kelompok-kelompok masyarakat lain di Indonesia tak dapat dinafikan efektifitasnya, Landasan moral yang dipakai sangat jelas sebagaimana beliau katakan:

Gereja tidak boleh ikut-ikutan merebut atau ikut dalam perebutan kekuasaan, tetapi harus menjinakkan kekuasaan untuk tunduk kepada kehendak Tuhan. Cara yang diterapkan Yesus adalah gerakan moral, tanpa sedikitpun bentuk kekerasan.” (hal. 393. Italic dari saya)

Visi politik berbasis spiritualitas dan moralitas yang dibangun, digemakan, dan dipraktikkan dalam berbagai wacana dan praksis perjuangan Pdt. SAE Nababan memiliki paralel dengan yang dilkaukan para pemimpin dan tokoh agama di seluruh dunia. Ia adalah sikap yang juga diikuti oleh Pdt. Martin Luther King, Jr. di Amerika, Mahatma Gandhi di India, Dalai Lama di Tibet, Nelson Mandela di Afrika Selatan, KH Abdurrahman Wahid di Indonesia, Vaclav Havel di Cekoslowakia, dll tokoh-tokoh kemanusiaan. Keberhasilan dan kemenananganya bukanlah diperuntukkan hanya bagi kepentingan ummat HKBP dalam kasus Pdt. Nababan, atau kaum nahdliyyin dalam kasus Alm Gus Dur, atau masyarakat Afro-Amerika dalam perjuangan MLK. Tetapi terutama untuk kemanusiaan: pembebasan dari penindasan dan ketidakadilan!

Akhirnya, buku “Selagi Masih Siang: Catatan Perjalanan Pdt Dr. SAE Nababan” ini, menurut hemat saya, bukan sekedar buku kenang-kenangan dan otobiografi penulisnya saja, tetapi juga sebuah sumber ilmu pengetahuan dan pengalaman hidup dari salah seorang putra terbaik dan tokoh besar bangsa Indonesia. Karenanya ia perlu terus ditelaah, ditafsirkan, dan dijadikan sumber yang tak pernah kering bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Khususnya bagi generasi-generasi sekarang dan yang akan datang. Mauliate Godang. Horas Oppung!!

Pamulang 14 Agustus 2020

*) Disampaikan dalam acara bedah buku “Selagi Masih Siang: Catatan Perjalanan Pdt Dr. SAE Nababan,” pada 15 Agustus 2020, melalui Zoom.
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS