Di ujung sidang PHPU di MK hari ini (18/6/19), Bambang Wijoyanto (BW), Ketua tim pengacara kubu 02 menggelar drama. Ia keukeuh meminta perlindungan saksi-2nya kepada MK karena alasan ada ancaman serius terhadap mereka.
Semua juga tahu bhw urusan perlindungan saksi adlh tupoksi LPSK. Tetapi orang tak bisa sembarangan minta perkindungan saksi. Syaratnya harus terkait dengan kasus pidana. Sayangnya BW dkk tak bisa membuktikan adanya ancaman pidana, sehingga LPSK ogah menerima.
Nah BW tak menyia2kan momen tsb utk membuat dramatisasi dengan melempar urusan ini ke MK, seakan-akan sekarang bola ada di tangan MK. Dg menggebu gebu BW menjelaskan betapa keamanan para saksi itu terancam sekali.
Tapi MK bergeming. Hakim MK, Saldi Isra, tidak tertarik denga permainan panggung BW dan mentah2 menolak lembaganya dilibatkan dlm urusan milik LPSK. "Ini urusan para pihak (yang berperkara. red.)! Jangan melibat2kan MK!" sergahnya.
Satu lagi drama kubu 02 gagal total! DUHHHH.....!!!
Simak tautan ini:
0 comments:
Post a Comment