Pertikaian pendapat antara Menhan, Ryamizard Ryacudu (RR), di satu pihak, dengan Menkopolhukam, Wiranto (W) dan Kapolri, M. Tito Karnavian (MTK), di pihak lain terkait masalah pemilikan senjata illegal dan ancaman pembunuhan bbrp pejabat tinggi Negara, bagi saya adalah sebuah pameran disharmoni dalam komunikasi publik.
Apapun alasan Menhan, hemat saya, tidak layak baginya untuk membantah hasil penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian hanya dengan alasan kenal lama dg pihak yang menjadi tersangka. Seharusnya Menhan, jika tidak setuju dengan temuan pihak yang berwenan, bisa membawa masalah tsb kepada sidang Kabinet. Di sana bisa diperdebatkan di depan Presiden Jokowi, yang merupakan boss dari para menteri dan Kapolri serta Panglima TNI.
Membawa ketidaksetujuan pribadi ke ranah publik seperti ini, bukan saja tidak membantu Presiden, tetapi juga mencederai trust beliau yang menugasi untuk bekerja sesuai dengan tupoksi. Lebih jauh sikap Menhan, menurut saya, juga tidak memberikan pelajaran yang baik bagi publik, tentang bagaimana bekerja yang profesional, sinergis, dan prosedural.
Pemerintah PJ sedang menghadapi sebuah masalah stabilitas politik dan keamanan pasca-Pemilu 2019, yang diakibatkan oleh munculnya pihak-pihak yang tak puas dengan hasil Pilpres dan menolaknya dengan menggunakan cara-cara yang dapat membahayakan kamnas. Dalam situasi seperti ini Pemerintah mestinya solid menghadapinya dan bekerjasama secara sinergis bersama rakyat Indonesia yang menginginkan kedamaian dan keberlanjutan kehidupan demokrasi.
Hal yang paling tidak diinginkan terjadi dalam kondisi seperti ini adalah pertikaian internal di dalam lingkaran terdalam di Istana hanya karena disebabkan adanya sentimen-sentimen pribadi dan kepentingan kelompok. Sangat MENGGIRISKAN!
Simak tautan ini:
0 comments:
Post a Comment