Monday, March 25, 2019

PRESIDEN TRUMP DINYATAKAN TAK TERBUKTI KOLUSI DG RUSIA


Tim investigasi khusus Kejaksaan Agung AS di bawah pimpinan Robert Mueller (RM) menyatakan tidak menemukan bukti bahwa Presiden Donald Trump (DT) dan/ atau tim kampanye Pilpres 2016 nya melakukan kolusi dengan agen-agen rahasia Rusia. Tim juga tidak menemukan cukup bukti bahwa sang Presiden mengganggu proses hukum (obstruction of justice) yang dapat dikenakan sanksi berat.

DT tentu saja sangat gembira dg keputusan tim RM ini setelah selama dua tahun menunggu dan menganggapnya sebagai sebuah upaya "perburuan penyihir" (witch hunt), alias sebuah upaya sia sia yg didujubg oleh lawannya, Partai Demokrat. Begitu Jaksa Agung AS, Willam Barr (WB), selesai mengumumkan ringkasan temuan tim RM, Presiden Trum langsung mengeluarkan statemen kecaman keras thd pihak lawan tsb.

Sebaliknya pihak partai Demokrat, baik yang di Konggres maupun di Senat, menganggap urusan dg DT belum selesai kendati temuan RM tidak menemukan bukti kolusi tsb. Mereka tetap menuntut agar laporan RM versi lengkapnya harus diserahkan kepada Parlemen dan publik tanpa ada yg disembunyikan, kecuali hal hal yang secara hukum dilarang utk dipublikasi. Mereka tidak puas dg membaca hanya ringkasan laporan 4 halaman yg diumumkan oleh Jakgung William Barr itu.

Apa implikasi pengumuman tim RM ini? Pertama, secara politis hasil penyelidikan RM memulihkan kepercayaan diri DT, Partai Republik, dan pendukungnya utk menghadapi Pilpres 2020. Kedua, DT pastinya akan menggunakan hasil investigasi, yang dilakukan selama 2 th yang melelahkan dan sangat dalam dan luas itu, sebagai alat kampanye di depan rakyat AS bahwa dirinya adalah sosok pemimpin yang bersih. Sebaliknya, DT akan memakai bujti ini untuk menyerang partai Demokrat dan capresnya nanti sebagai pihak yang jahat dan memalukan.

Ketiga, kegaduhan politik masih akan berlangsung kendati tim RM sudah menyelesaikan tugas. Sebab pihak partai Demokrat kan terus mengejar dan meminta agar masalah ini tetap diselidiki. Hal ini bukannya tanpa alasan kuat, karena laporan RM juga masih bisa ditafsirkan berbeda untuk membuka berbagai jalan untuk upaya pendalaman. Bahkan secara eksplisit, laporan tsb tidak menyatakan bhw DT terbebaskan (exonerated) dari tudingan mengganggu proses hukum. Yang dinyatakan secara eksplisit oleh tim adalah belum ditemukan bukti bukti kuat ke arah itu!

Utk sementara DT dkk akan menikmati "kemenangan" ini sedangkan Partai Demokrat harus menelan kemunduran politis dalam kasus yg selama ini diyakini akan mendukung upaya pihaknya utk menjatuhkan DT. Tapi politik adalah seni dari segala kemungkinan dan/atau ketidakmungkknan. Pilpres 2020 masih lumayan jauh dan segala dinamika masih akan terus terjadi.

Selamat utk kemenangan Presiden Donald Trump dan Partai Republik! (setidaknya utk sementara).

Simak tautan ini:
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS