Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menyatakan: "Politisasi agama... terjadi ketika agama dijadikan MAINAN POLITIK yang ujungnya agama TIDAK DIHORMATI, tetapi menjadi bulan-bulanan politik.”
Bagaimana jika sebuah parpol yang menyatakan diri sebagai parpol agama, lalu oknum-oknum pemimpinnya terlibat TIPIKOR dan masuk bui. Bukankah berarti parpol dan oknum pemimpin yang korup tsb telah ikut menjadikan agama sebagai mainan? Bukankah berarti mereka juga TIDAK MENGHORMATI agama dan telah menjadikan agama sebagai bulan-bulanan politik?
Konsekuensinya, bukankah parpol tsb & oknum pemimpin-pemimpin korup tsb termasuk pihak yang telah MEMPOLITISASI agama? Lalu, masihkah papol dan caleg-caleg yang diajukan parpol tsb LAYAK dipilih oleh rakyat Indonesia?
MOHON PENCERAHAN!
0 comments:
Post a Comment