Friday, December 7, 2018

QUO VADIS DEMOKRASI INDONESIA DI TENGAH ARUS POLITIK IDENTITAS?


Siang ini (Jum'at, 7/12/18) saya menjadi salah satu narsum dialog di Para Syndicate, bersama Amin Mudzakkir (AM) dari LIPI dan budayawan kondang, Mohamad Sobary (MS). Kami dipandu oleh Ari Sucahyo (AS) dari Para Syndicate.

Tema yang dibicarakan adalah kondisi demokrasi di negeri ini pada saat ini dan prospeknya, ketika arus politik identitas sangat kuat setelah reformasi bergulir selama 20 th terakhir. Dalam hal ini apa implikasinya thd politik elektoral pada 2019 dan masa setelahnya.

AM memaparkan bbrp temuan survei LIPI terakhir yg menunjukkan kuatnya intoleransi politik di beberapa daerah, dengan menggunakan medium agama, baik wacana maupun praksis di ranah publik. Misalnya 57% responden yg disurvei menyatakan hanya akan memilih calon pemimpin yg seagama, dari level desa sampai pusat. Mereka bukan saja pasif tetapi aktif mencegah pihak lain untuk memilih calon yang tak seagama. Selanjutnya 49% responden juga setuju dengan penerapan Perda Syariah.

Daerah-2 yang cenderung tinggi tingkat intoleransi politik dg basis identitas agama adalah Aceh, Banten, dan Jabar. Yang juga menonjol dalam penelitian LIPI tsb adalah ditemukannya 3 aktor penting: FPI sebagai aktor pelaku intoleransi; MUI sebagai pendukung intoleransi: dan NU sebagai penolak aksi intoleransi politik.

Tren tingginya intoleransi politik ini, menurut AM, akan menjadi ancaman demokrasi kita di masa depan sehingga perlu dicegah sedini mungkin agar tidak semakin menguat. Salah satu rekomendasinya adalah perlu ada upaya serius yang dilakukan Pemerintah maupun masyarakat agar masalah politik dibedakan dari masalah agama.

MS menyoroti akar masalah politik identitas semenjak kemerdekaan. Politik identitas selalu hadir dalam perpolitikan nasional dengan berbagai tampilannya. Munculnya parpol2 berbasis agama, kiprah para pemimpin nasional yang juga menggunakan wacana politik identitas, ternasuk ketika sidang Konstituante utk menentukan dasar negara.

Saat ini politik identitas dianggap sebagai persoalan serius dengan munculnya isu-isu agama yag dipolitisasi secara nyata dan besar2an. Namun demikian, menurut MS, masalah politik identitas tak perlu terlalu dirisaukan. Sebab bisa saja hal ini menjadi bagian dari permainan politik dari luar seperti halnya ketika zaman Orla.

MS juga mengupas berbagai perilaku keagamaan yang saat ini diperlihatkan oleh pihak2 yang ingin disebut ulama. Perilaku2 yang hanya bersifat instan namun tidak mendalam apabila dibandingkan dengan para ulama tradisional. Kondisi instan ini menyebabkan berbagai persoalan, termasuk politik.

Saya mengemukakan bhw politik identitas yg muncul dan berkembang saat ini harus dibedakan dengan yang lalu, karena asal usul dan konteksnya juga sangat berbeda. Dengan demikian implikasi keoada kehidupan masyarakat dan negara juga akan berbeda. Di era Orla didapati politik "aliran" yg di era Orba dicoba dikontrol ketat oleh rezim otoriter.

Reformasi membuka keran bagi masuknya pengaruh luar dan kembalinya aspirasi politik identitas dari dalam. Kombinasi antara keduanya, khususnya di kalangan Islam, memunculkan fenomena seperti ISIS dan HTI serta "home grown" organisasi Islam seperti FPI dll.

Hasil reformasi dalam bidang politik menjadi pendorong meluasnya upaya mencari alternatif di luar politik elektoral dari publik yg tak puas dg parpol, parlemen, dan pemerintah. Kesenjangan ekonomi selama 20 th terakhir juga berkontribusi terhadap maraknya ketidak puasan. Yang tak kalah penting juga vacuum nya wacana ttg Pancasila sebagai ideologi setelah tumbangnya Orba. Kekosonfan inilah yg kemudian diisi oleh kelompok Islam politik dg ideoligisasi thd agama!

Implikasi bagi Indonesia di masa depan sangat bisa serius wlpn saat ini sampai 2019 mungkin masih belum terasa. Indikasi2 akan semakin kuatnya ideologisasi Islam dan ketertarikan ummat terhadapnya bisa dilihat pada meningkatnya tuntutan pelaksanaan syariat Islam seperti Perda Syariah, formalisme berbusana, dll.

Dlm pandangan saya, bisa jadi paslon 01 masih unggul dlam Pilpres 2019 jika menggunakan berbagai survei terkait posisi petahana vis-a-vis kubu 02 saat ini. Namun demikian tak ada jaminan bhw politik identitas akan berkurang pada pasca 2019 nanti. Justru apabila Pemerintah dan masyarakat sipil mendiamkan gejala ini, Indonesia bisa menghadapi masalah serius.

Tren maraknya politik identitas saat ini adalah tren global, sama halnya tren demokratisasi pada akhir abad ke 20 dulu. Kualitas dan karakternya berbeda dg politik identitas th 50an, dan kini posisi negara tidak lagi dominan seperti era sebelum dan saat perang dingin terjadi.

Menyikapi arah perkembangan demokrasi Indonesia perlu memperhitungkan masalah politik identitas dengan tepat. Modal sosial bangsa kita adalah kebhinekaan yg hakekatnya menilak segala sistem politik totaliter. Namun jika kita tidak melakukan pengelolaan modal sosial dengan efektif, ancaman terhadap integritas NKRI tetap mungkin bisa terjadi.
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS