Setelah sempat bikin heboh di ruang publik, gegara sebuah spanduk yang konon menghalangi penggunaan tempat selain Gereja utk natalan, akhirnya pihak yang membuat spanduk tsb memberikan klarifikasi kepada publik. etelah sempat bikin heboh di ruang publik, gegara sebuah spanduk yang konon menghalangi penggunaan tempat selain Gereja utk natalan, akhirnya pihak yang membuat spanduk tsb memberikan klarifikasi kepada publik. (lihat tautan di bawah)
Selain mita maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh pemasangan spanduk, dan tidak ada larangan melaksanakan perayaan keagamaan apapun di Pangandaran. Pihak MUI Desa Pangandaran mengajak semua komponen masyarakat dan aparat untuk saling bekerjasama dalam mendukung kehidupan bermasyarakat yang damai.
Saya kira ini sebuah tanggapan dan solusi cukup cepat dan positif. Terutama kemauan mengakui kesalahan dan permintaan maaf, walaupun tidak secara eksplisit ditujukan kepada saudara-saudara ummat Kristiani. Ini jauh lebih dewasa dan bermanfaat ketimbang seruan anti-natalan di wilayah lain, seperti di Kota Malang, misalnya (lihat tautan di samping).
Walaupun spanduk-spanduk itu konon sudah dicabuti oleh Satpol PP Malang, kalau pihak-pihak penyebar spanduk anti-natalan di Malang juga mau meniru sikap MUI Desa Pangandaran, yakni meminta maaf, mengakui, dan mengklarifikasi dengan terbuka, saya kira akan baik bagi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa di negeri ini. Semoga!
Simak rekaman video ini:
https://www.youtube.com/watch?v=T8LEV0OTyTs
0 comments:
Post a Comment