Thursday, November 1, 2018

TAK ADA UNSUR PIDANA DALAM PENGIBARAN BENDERA HTI DI POSO?


Terbetik kabar dari Poso, Sulteng, bahwa pihak Kepolisian Daerah TAK MENEMUKAN unsur PIDANA dlm aksi pengibaran bendera HTI di POSO. Kabar ini sangat mengagetkan karena Menkopolhukam, Wiranto, sebelumnya telah menyatakan bahwa aksi itu adalah PELECEHAN thd Pancasila!

Menurut Pak Wiranto:

"...tindakan semacam inilah yang dapat mengancam kedaulatan NKRI sebab bangsa Indonesia harus menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara."

Hemat saya, setidaknya pihak Kepolisian Negara juga memiliki pandangan yang sama dg boss dari Kementerian yg menjadi koordinator dalam urusan masalah keamanan nasional tsb. Apalagi peristiwa tsb terjadi di salah satu wilayah yg dikenal masih rawan dengan ancaman radikalisme.

Kabar dari Polda Sulteng ini makin menguatkan kesan saya bahwa penanganan masalah radikalisme, secara institusional, masih sangat lemah di negeri ini. Bayangkan saja, dua lembaga negara, Kemen Polhukam dan Polri, yg memiliki tugas utama menjaga NKRI dari rongrongan para pembawa, penyebar, dan pendukung ideologi dan aksi radikal, ternyata masih belum senyawa dalam menyikapi aksi pengibaran bendera dr ormas yg telah dibubarkan dan dilarang di negeri ini.

Dalam kasus Poso ini saya pribadi lebih simpati dan condong utk mendukung statemen Menkopolhulam, Wiranto. Karena itu saya juga mengetuk pintu hati Pak Kapolri agar berpandangan sama dalam masalah yg sangat sensitif, strategis, dan terkait dg martabat, kedaulatan, dan kehormatan bangsa dan NKRI itu.

Sangat mengecewakan kalau upaya penanggulangan radikalisme di negeti kita belum ada keterpaduan dalam hal "sense of crisis" baik dari penyelenggara negara maupun warganegara!

Simak tautan ini:


Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS