Senin (27/08/2018), sebuah seminar bertema: "Penanggulangan radikalisme di kalangan Pemuda" diselenggarakan di Hotel Gran Mahakam, Jaksel. Saya bersama beberapa pakar ikut berpartisipasi sebagai panelis dalam acara tsb.
Paparan yang saya berikan memfokuskan pada beberapa hal di bawah ini:
1. Radikalisme, baik yg lunak maupun yang keras (soft and hard radicalism) bukanlah fenomena baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri kita. Hanya saja karakter radikalisme pada saat ini telah mengalami perubahan bentuk karema sinerginya dengan ideologi dan geralan radikal transnasional.
2. Tujuan kelompok radikal, terutama yag digerakkan oleh pihak2 yang menggunakan & mengatasnamakan agama dan ummat Islam, bukan hanya mendirikan sebuah sistem negara Islam di Indonesia, tetapi sebuah IMPERIUM internasional di mana Indonesia hanya merupakan salah satu bagian. Dengan demikian tujuannya adalah berakhirnya NKRI sebagai sebuah negara-bangsa (nation state). Contoh paling kongkrit adalah sistem Khilafah, yang disponsori oleh Al-Qaeda, ISIS, dan HTI dengan berbagai macam variasinya.
3. Generasi muda (mulai usia remaja, bahkan kini juga anak-anak), pria maupun perempuan merupakan target utama rekrutmen, penetrasi, dan infiltrasi kelompok radikal. Sebab kaum muda adalah kelompok yang paling potensial utk melakukan aksi di samping paling vulnerable utk dipengaruhi ideologi radikal dalam kontels globalisasi sàat ini.
Berbagai survei maupun kajian ttg radikalisme dan pengaruhnya di Indonesia pada lima tahun terakhir mennunjukkan bahwa kelompok usia remaja dan pemuda dengan tingkat pendidikan SMA dan mahasiswa adalah yang paling besar jumlahnya dalam hal rekrutmen, partisipasi, ataupun terpapar radikalisme dan radikalisasi.
4. Karena kecenderungan yg semakin besar dan cepat dari perkembangan dan penyebaran radikalisme serta radikalisasi di kalangan pemuda Indonesia itulah maka gerakan deradikalisasi harus menjadi sebuah gerakan nasional, bukan sekadar program sektoral apalagi proyek2 semata.
Negara dan masyarakat sipil harus bersinergi dengan lebih memberdayakan potensi2 soft power pihak yg kedua. Deradikalisasi sebagi gerakan bertujuan menciptakan ketahanan ideologis masyarakat, khususnya generasi muda dan kemampuan melindungi mereka dari virus ideologi radikal.
5. Pendekatan konvensional deradikalisasi yg lebih ditujukan kepada para mantan anggt klmpk radikal perlu diperluas dengan melibatkan semua anggota masyarakat sebelum mrk terpapar. Deradikalisasi bukan hanya dotujukan kepada mereka yg sedang dan sudah terpapar tetapi juga kepada mereka yang belum tetapi rentan. Salah satunya adalah generasi muda di semua lapisan masyarakat Indonesia.
Simak tautan ini:
0 comments:
Post a Comment