Sunday, May 20, 2018

TERAPI STEM CELL: TELITI SEBELUM MEMBELI


Oleh Lily Hikam *)

Beberapa bulan lalu, saya diminta oleh ayah saya untuk menulis ulasan tentang stem cell (SC) atau sel punca. Sebagai latarbelakang, banyak kolega beliau yang telah melakukan terapi SC, meskipun kebanyakan dari mereka harus keluar negeri untuk mendapatkannya. Tak pelak lagi, terapi SC ini adalah sesuatu yang sedang trendy atau kekinian di kalangan masyarakat kelas atas di Indonesia, dan pasarnya tampaknya cukup menggiurkan. Biayanya, tentu saja, amat tidak murah pula.

         Terapi SC yang banyak dijumpai dalam iklan saat ini cenderung memberi kesan bahwa terapi SC bisa menyembuhkan nyaris segala macam penyakit, dari yang ringan seperti menghilangkan kerutan di wajah, sampai penyakit parah yang sampai saat ini belum ada obatnya seperti kanker. Sebagai mahasiswa yang melakukan riset doktoral di bidang biologi stem cells, setahu saya sampai saat ini di negara dimana saya belajar, yakni Amerika Serikat, belum ada terapi stem cell yang telah lolos uji studi klinis dan karena nya belum dapat dipasarkan ke publik dengan bebas.

         Ketika menyimak tren maraknya “terapi stem cell” di negeri tercinta, otomatis perhatian saya sangat tertarik namun, pada saat yang sama, juga membuat saya terpangggil untuk ikut menyumbangkan informasi yang saya ketahui selama saya belajar dan meneliti masalah SC nyaris lima tahun terakhir. Tentu saja pengetahuan saya masih terbatas dengan perkembangan sains biologi SC yang ada di AS, dan saya tidak mengklaim bahwa pengetahuan dan informasi ini merupakan hal yang berlaku universal. Namun karena negeri Paman Sam ini merupakan salah satu negara paling terkemuka dalam riset bidang ini, selayaknya perlu untuk bahan perenungan dan pemikiran.

         Berdasarkan informasi tentang perkembangan SC di AS saya cenderung mengatakan bahwa terapi-terapi ini masih belum teruji baik keselamatan maupun efektifitasnya. Dengan menggunakan skenario yang terbaikpun saat orang melakukan “terapi SC”, maka probabilitasnya ia hanya mendapat efek placebo dan symptom penyakitnya tidak membaik atau tidak memburuk. Jika menggunakan skenario terburuk, orang tersebut bisa saja malah mendapat penyakit baru karena sistem imunitasnya untuk melakukan perlawanan terhadap patogen asing malah kena serangan balik!.

         Tulisan sederhana ini saya maksudkan untuk memberi informasi dasar dan himbauan agar berhati-hati untuk memilih dan/atau membeli “terapi stem cell” yang ditawarkan. Mungkin, kalau saya boleh usul, satu-satunya tawaran yang patut dipertimbangkan (bukan diiyakan) adalah jika anda di rekrut untuk menjadi bagian dari uji studi klinis terapi SC. Sebab dalam hal ini sistem administrasi obat atau terapi akan diberikan dibawah pengawasan sangat ketat oleh para peneliti, dokter dan badan regulasi yang terlibat dalam proses tersebut. 

Tak Semua SC Diciptakan Sederajat
         Sel punca (SC) yang ditawarkan dan digunakan dalam “terapi stem cell" ini biasanya dipanen dari adipose tissue (lapisan lemak) atau darah sang pasien. Sel punca yang terdapat dari adipose tissue bukanlah sel punca yang dikira oleh kebanyakan orang, yaitu “sel punca embrionik” (embryonic stem cell, ESC). Tetapi ia adalah apa yang disebut dengan “sel punca mesenkim” (mesenchymal stem cell, MSC) yang juga di sebut sebagai “sel punca dewasa” (adult stem cell). ESC adalah sel punca yang banyak diketahui orang sebagai sel punca dan iklan-iklan “terapi stem cell” tidak pernah memberi penjelasan bahwa ada lebih dari satu jenis stem cell.
Nah, untuk mengerti lebih lanjut bahwa ada lebih dari satu jenis stem cell di tubuh kita, saya akan memberikan crash course di bidang biologi perkembangan (developmental biology). Oke, siap? Take your breath!
ESC adalah sel yang dipanen dari sel telur (ovum) yang sudah dibuahi oleh sperma untuk membentuk embryo. Dalam proses pembelahan, sel-sel ini kemudian membentuk sebuah struktur bernama blastocyst yang terbentuk dari kumpulan sel bernama “inner cell mass” (karena lokasi nya di dalam blastocyst dan membentuk sebuah massa); atau yang biasa disebut sebagai embryoblast dan trophoblast. Jika proses perkembangan dilanjutkan, embryoblast akan mengalami gastrulasi dan membentuk the three-germ layer (tiga lapis tubuh hewan): 1) lapisan luar (ectoderm), 2) lapisan tengah (mesoderm); dan 3) lapisan dalam (endoderm).  Ketiga “lapis tubuh hewan” inilah yang nantinya akan membentuk seluruh sel yang ada di tubuh manusia. Secara konvensional untuk mendapatkan ESC, inner cell mass akan dipanen dari embryo dan di tumbuhkan di cawan petri (petri dish) dalam kondisi yang sedemikian rupa untuk menjaga sel-sel tersebut supaya tetap bisa membentuk three germ layer, dan dapat membelah selamanya.

         Meskipun ESC adalah sumber sel yang dapat digunakan untuk terapi pembaharuan sel yang sangat menarik, namun banyak masalah-masalh etis yang terkait dengan proses pemanenan ESC tersebut. Sejauh yang saya tahu, di Indonesia peneliti-peneliti sel punca tidak diizinkan melakukan riset menggunakan ESC, hanya menggunakan MSC. Di Amerika sendiri, mantan Presiden George. W. Bush pernah membatasi pendanaan pemerintah untuk riset-riset yang menggunakan ESC (namun quota ini sudah tidak ada lagi, karena dihapuskan oleh Pemerintahan Presiden Obama pada tahun 2012).
         Adanya kendala etis ini memotivasi para peneliti untuk mencari cara mendapatkan sel dengan kapabilitas diferensiasi yang sama dengan ESC, tetapi TANPA harus memanen embryo. Selama ini, doktrin yang ada di bidang sel biologi adalah sel yang sudah mencapai tahap diferensiasi akhir (terminally differentiated) tidak bisa berdiferensiasi menjadi sel jenis lain. Sebagai contoh: sel kulit (fibroblast) tidak bisa diubah menjadi sel lemak, atau sebaliknya.

         Tetapi, di tahun 2006 Shinya Yamanaka, seorang professor dari Universitas Kyoto, berhasil menemukan bahwa dengan memberikan faktor-faktor transkripsi tertentu (yang kemudian dikenal dengan istilahYamanaka factors), sel kulit tikus yang diisolasi dari buntut (tail tip fibroblast) dapat di reprogram (dikembalikan) ke tahap dimana sel tersebut memiliki karakteristik biologis dan morphology yang sama dengan ESC. Sel-sel yang kemudian dinamakan induced pluripotent stem cell atau iPSC ini memiliki kapabilitas diferensiasi yang sama dengan ESC dan bisa menghindari masalah etis yang terkait dengan ESC. Pada tahun 2007, Dr. Yamanaka menunjukkan bahwa hal yang sama dapat dilakukan dengan menggunakan sel kulit manusia (human fibroblast). Atas keberhasilan temuan tersebutlah pada tahun 2012 Dr. Yamanaka memenangkan hadiah Nobel di bidang Physiology and Medicine.
         Penemuan iPSC merubah dunia riset stem cell. Semakin banyak lab yang menggunakan iPSC (termasuk lab UCI di mana saya saat ini bekerja) untuk melakukan studi SC. iPSC memberikan peluang pada peneliti untuk mengembangkan disease model yang dapat dipakai untuk meneliti penyakit-penyakit langka di cawan petri, seperti autisme, Huntington’s dan Parkinson’s. Dengan menggunakan iPSC, para peneliti hanya perlu mendapatkan biopsy sel kulit dari sang pasien dan mereprogram sel tersebut menjadi iPSC di lab dan mendiferensiasi iPSC dari pasien tersebut menjadi sel atau jaringan yang bermasalah pada pasien tersebut.
         Balik ke MSC. MSC hanya bisa menjadi satu jenis sel, yaitu sel yang berada dalam alur diferensiasi yang sama. MSC atau sel punca dewasa adalah stem cell yang terdapat di semua jaringan di tubuh kita. Jadi, untuk kulit kita punya sel punca kulit yang hanya bisa menjadi sel kulit; untuk lemak kita punya sel punca lemak yang hanya bisa menjadi lemak, dan untuk sel darah kita punya sel punca darah yang hanya bisa menjadi sel darah merah dan putih. Sel-sel tubuh kita perlu diperbaharui secara terus menerus, karena kerusakan jaringan atau sel yang disebabkan oleh sinar matahari, efek lingkungan dsb.

         Nah, proses pembaharuan ini difasilitasi oleh MSC yang menerima sinyal dari lingkungannya untuk berdiferensiasi menggantikan sel yang rusak. Adanya MSC memungkingkan penggantian sel yang rusak dengan cepat, karena tubuh kita tidak perlu menunggu stem cell untuk menjadi “tiga lapis tumbuhan hewan” dsb tadi. Karena itu, MSC adalah jenis sel punca yang sudah ter ”spesialisasi”, yaitu mereka memiliki kemampuan diferensiasi yang terbatas. Konsekuensinya, sel-sel ini tidak akan bisa menjadi sel jantung atau sel penghasil insulin dll.  

Kalau sudah demikian bagus, lalu apa masalahnya?
         Sayangnya terapi sel punca yang sudah di approve untuk khalayak umum belum ada di AS. Setahu saya, terapi sel punca yang sudah di approve di negeri tersebut masih terbatas pada penggunaan sel punca darah untuk menangani leukemia. Meskipun banyak clinical trial yang sudah terdaftar di Food and Drug Administration (FDA, BPOM nya AS), namun faktanya belum ada yang berhasil lolos fase 2 (fase yang mempelajari kemanjuran obat/terapi).

         Karenanya, saya di kejutkan dengan kabar dari Indonesia bahwa di sebuah RS sudah ada “terapi stem cell” untuk menyembuhkan gagal jantung. Sebagai mahasiswa yang spesialisasi risetnya di bidang SC jantung, saya coba telusuri validitas klaim tersebut. Sebab di AS sekalipun belum ada yang berani menawarkan terapi sel punca untuk mengatasi masalah jantung. Sampai sekarang, umpamanya, mekanisme kerja sel punca dalam menyembuhkan penyakit saja masih belum diketahui. Di samping itu pemberian sel punca ke jantung sangatlah susah. Kalau hanya dengan cara menargetkan sel punca ke area dekat jantung, maka tidak akan mungkin bisa memperbaiki area yang rusak karena sel jantung sangat keras dan sel punca yang "fragile" tidak akan bisa menembusnya. Satu satunya cara yang diketahui sekarang adalah dengan mencangkokkan sel jantung ke area yg rusak. Bahkan ini pun masih terlalu riskan dan data klinis yg ada didapat bukan dari manusia, melainkan dari primata.

         Karena itu, sejauh ini belum ada proses yang sudah tervalidasi dan terbukti untuk bekerja dalam menyembuhkan penyakit jantung menggunakan sel punca. Hasil penelusuran saya, untuk sementara ini, menunjukkan bahwa studi di Indonesia tersebut menggunakan sebuah artikel yang sudah di retraksi (tarik ulang) oleh penulis-penulisnya karena hasil studi mereka tidak bisa direproduksi dan direplikasi oleh lab-lab lain. Ini mengingatkan saya kepada penemuan-penemuan yang sudah dipublikasikan di berbagai jurnal di bidang kami yang menceritakan efek samping dari “terapi stem cell” yang belum tervalidasi. Efek samping ini berbagai macam, dari seorang wanita yang mendapati ada gigi tumbuh dari pipinya setelah “terapi stem cell”, sampai ke seorang anak yang mendapat tumor otak setelah menjalani “terapi stem cell”. (Not joking, these really happened!)
Jadi kesimpulannya
Semua yang saya jabarkan diatas adalah pandangan saya sebagai seseorang yang sedang melakukan riset sel punca dan sebagai seseorang yang punya kepedulian tinggi terhadap science di balik terapi sel punca. Saya tidak bermaksud mengganggu promosi terapi ini pada pasien-pasiennya, karena hak asasi semua orang untuk memilih terapi apa yang diinginkannya setelah mempertimbangkan dengan baik.

         Saya hanya ingin agar publik mempunyai informasi yang cukup banyak mengenai "teknologi mutakhir" ini. Telit sebelum membeli adalah kaidah yang penting diperhatikan. Pengalaman factual di AS, untuk mendapatkan terapi yang manjur dan aman menggunakan stem cell masih sangatlah lama. Banyak fase-fase penelitian dan uji klini yang masih harus dilalui. Bahkan kami pun, orang-orang yang berkecimpung di dunia stem cell, masih punya PR yang banyak agar mengerti lebih jauh bagaiman stem cell dapat digunakan untuk mengatasi penyakit-penyakit yang ada.

         Di dunia ini banyak orang yang menderita penyakit yang tidak dapat disembuhkan (incurable disease) seperti gagal jantung, diabetes, Huntington’s atau kanker. Para pasien penyakit-penyakit tersebut sangat mendambakan adanya terapi baru untuk penyakit mereka. Dalam pandangan saya, rasnya tidak etis apabila kita memberi mereka harapan tinggi namun tidak memberikan semua fakta yang ada. Harapan besar saya kepada para peneliti dan juga para tenaga medis di Indonesia untuk tetap memeriksa fakta sains mereka terlebih dahulu sebelum menawarkan terapi kepada pasien-pasien mereka. Sebagai pihak yang telah diberi kepercayan oleh sang pasien dengan kesembuhannya, bukankah fact checking harusnya sesuatu yang utama?

         Setahu saya, sumpah Hippocratic yang harus diucapkan oleh semua dokter di dunia menyatakan “First do no harm”. Ini bermakna bahwa kebaikan sang pasien harus menjadi tujuan utama dari proses perawatan, bukan?. Saya jadi ingat pameo “if it’s too good to be true, chances are it’s not good.” Bisa jadi, pameo ini berlaku juga dalam soal terapi.

*) Graduate Student, Zaragoza Lab
UCI Cardiogenomics Clinical and Research Program
Department of Biological Chemistry
The University of California, Irvine, School of Medicine
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS