Solusi pertama, saya skeptis bisa EFEKTIF karena KPU/D & Bawaslu tak akan punya cukup kekuatan, ketegasan, dan kemampuan melakukan penyelidikan yg tuntas thd kedua belah pihak.
Solusi kedua, hemat saya, lebih BERPOTENSI efektif apabila ditempuh, karena akan mampu mengembalikan dan menjaga MARWAH & INTEGRITAS politik kedua belah pihak. Yg perlu dijaga adlh konfidensialitas proses perundingan dan penyelesaian/ resolusi.
Solusi melaporkan ke aparat penegak hukum spt Polri lebih baik DIHINDARI. Sebab hanya akan menambah panjang masalah dan berdampak negatif secara politis kpd kedua belah pihak. Khususnya bagi Gerindra yang akan menghadapi Pilkada 2018, Pileg dan Pipres 2019.
Simak tautan ini:
0 comments:
Post a Comment