Misalnya, ada Ustadz bilang 200 juta KTP Indonesia dicetak di Paris dan 200 juta dicetak di China. Lalu dia jadi TSK & diperiksa olh Bareskrim utk mempertanggungjawabkan tudingannya. Apkh itu kriminalisasi? Lalu ada tokoh agama yang jelas jadi TSK Polri, ketika akan diperiksa lalu pergi umroh tak pulang-pulang sampai sekarang. Apakah itu kriminalisasi?
Jangan-2 SBY lupa bhw salah satu sebab mengapa fenomena kebencian dan kekerasan dg topeng agama SAAT INI marak adlh karena Pemerintah di bawah pimpinannya sangat LEMBEK dlm menangani persoalan itu ketika mulai tumbuh. Fakta: SBY GAGAL menuntaskan soal Syiah di Sampang, kasus2 terkait persekusi thd jemaah Ahmadiyah di berbagai daerah. Belum lagi soal kelompok radikal spt HTI. Bagaimana pula dg kasus Gereja GKI Yasmin dan Gereja HKBP di Bekasi itu? Bukankah itu "warisan" Pemerintahan SBY?
Cara rezim SBY dalam merespon dan menyikapi maraknya primordialisme dan sektarianisme adalah dg mengembangkan jurus "mbulet" dan berujung pada menunda-nunda pengambilan keputusan. Lalu ia dibungkus dengan retorika kesantunan dan statemen keprihatinan. Hasilnya? Sampai ada lebaran Kuda pun tak akan ada tindakan kongkrit dan tuntas!
Nah kini Pemerintah PJ, yang telah dan sedang berupaya merespon secara lebih tegas dan konsisten itu, malah dianggap sebagai kriminalisasi! Kalau istilah anak zaman now, sikap SBY ini bisa dibilang baper atau bahkan ngiri kepada Pemerintah PJ. Padahal, publik juga paham dan mudah membedakan kebijakan dan sikap kedua rezim itu. Asal tahu saja, rekam jejak kedua pemerintah itu bisa dilacak dan diketahui secara transparan!
Sebab tak ada yg lebih bisa dipercaya ketimbang FAKTA dan BUKTI. Dan publik dg mudah bisa membandingkan apa yang dikerjakan SBY dengan apa yg dilakukan PJ terkait masalah ini. Tinggal diperiksa dan bandingkan saja dg seksama, fair, dan JUJUR!
Simak tautan ini:
0 comments:
Post a Comment