Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon (FZ), tuding PJ bersikap seperti diktator, gegara Perppu Ormas & UU Pemilu yang menerapkan aturan ambang batas 20% bagi capres/cawapres. Hemat saya, sebuah resim atau pemimpin DIKTATOR, seperti Orla dan Orba, memiliki ciri ini: Ia tdk bisa dikontrol oleh lembaga-lembaga Negara lain, seperti DPR, MA atau MK, yang memiliki fungsi tsb sebagai konsekuensi dari prinsip "checks & balances" dalam sistem demokrasi.
Kebijakan-2 PJ masih sangat bisa dianulir oleh ketiga lembaga tsb. DPR bisa menolak Perppu menjadi UU; MK bisa menolak UU Pemilu dlam hal ambang batas, dan MA bisa menolak aturan-2perundangan di bawah UU. Masalahnya, apakah Fadli Zon dkk MAMPU melaksanakan FUNGSI KONTROL tsb melalui mekanisme yang telah diatur di DPR?
Kalau tidak mampu, maka menuding PJ diktator, hanyalah sebuah perilaku BAPER belaka. Seperti anak-anak kalah main gundu lalu mewek lapor bapaknya, mengatakan dicurangi lawan main ... Apakah DPR masih mirip dengan taman kanak-kanak yang suka baperan?
Simak tautan ini:
0 comments:
Post a Comment