Monday, January 23, 2017

SURVEI POLITIK DAN PENTINGNYA AKUNTABILITAS PUBLIK


Sinyalemen petinggi Partai Gerindra, Prabowo Subianto (PS), mengenai survei dan pelaku survei perlu diapresiasi dan dicermati dengan baik. Beliau mengatakan, sebagaimana dikutip media, bahwa "(p)olling-polling kan terserah siapa yang bayar." Konteks sinyalemen tsb adalah menanggapi maraknya hasil survei yang berbeda selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta hingga saat ini. Oleh sebab adanya pihak yang membayar polling-2 tsb maka para surveyor mesti bersikap terbuka, transparan, dengan pihak mana mereka melakukan kerjasama. Menurut PS, "polling-polling harus ada disclosure, mereka kontrak sama siapa, karena memang ini masalah loh. Itu polling-polling juga harus jujur. Polling itu tidak boleh membentuk suatu persepsi yang tidak benar. Rakyat sudah tidak bodoh,"

Apa yg dinyatakan PS saya kira perlu mendapat apresiasi, karena beliau adalah merupakan petinggi Parpol besar yang juga menjadi pengusung salah satu paslon dlm Pilkada DKI, yakni pasangan No. 3, Anies-Sandi (AS). Yang lebih penting lagi, salah satu lembaga survei yang beberapa hari lalu mengeluarkan hasil surveinya, yaitu Pollmark Indonesia (PI), yang dipimpin oleh Eep Saefullah Fatah (ESF), juga merupakan konsultan dari Paslon tsb. Seperti kita ketahui, hasil survei PI menunjukkan bahwa pasangan No. 3 tersebut mengungguli dua paslon saingannya, yakni No. 1 dan 2.

Dalam dialog di CNN TV (21/1/17) di mana saya juga ikut sebagai peserta, pihak PI melakukan diclosure tsb, dan menurut hemat saya cukup meyakinkan. Yakni bahwa lembaga tsb terbuka untuk diverifikasi oleh siapapun dan tetap bertanggungjawab, serta tetap bersikap independen dalam melaksanakan survei sesuai prosedur keilmuan yang diikuti. Bagi saya, kejujuran dan keterbukaan PI sangat penting, kendati lembaga tsb memang bekerjasama dengan salah satu paslon, yakni No.3. Ini tentu konsisten dengan sinyalemen PS sendiri bahwa surveyor manapun mesti jujur, terbuka dan mau melakukan disclosure.

Sikap PS seharusnya juga diikuti oleh para petinggi Parpol lain yg mengusung dan/atau mendukung paslon-paslon lain. Demikian pula sikap PI sudah seharusnya menjadi praktik yang baik (best practice) yang juga dilakukan oleh setiap surveyor di negeri ini. Dengan sikap-2 yang tegas dan profesional tsb, saya yakin bahwa ke depan, publik akan mampu menggunakan hasil-2 survei secara lebih rasional karena mereka bisa menilai bukan saja hasil-2 survei yang dilaporkan ke publik, tetapi juga rekam jejak lembaga survei serta pihak-2 yang ada di belakangnya. Pengalaman-2 masa lalu yang kurang baik dalam catatan publik thd hasil survei dan kualitasnya, akan bisa dihindari.

Saya berpandangan bahwa kerjasama antara parpol, media, lembaga survei, dan organisasi lainnya adalah suatu kewajaran dan bahkan keniscayaan dalam sebuah masyarakat modern dan demokratis. Sejauh kerma-kerma tsb akuntabel dan bisa diverifikasi secara terbuka dan mengikuti aturan keilmuan, maka hal tsb tak ada yang perlu terlalu dipermasalahkan. Kecurigaan-2 yang diutarakan oleh para pemangku kepentingan politik dan publik umumnya ttg hasil-2 survei yang bisa jadi berbeda-beda, akan bisa dijelaskan secara rasional dan memadai. Dan demokrasi akan didukung juga oleh kerja-kerja profesional dan saintifik seperti survei dan riset-2 politik dalm bentuk lain.

Bravo Pak Prabowo!

Simak tautan ini:

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS