Dalam acara dialog di TV CNN tadi malam (30/1/2017), saya bersama Pak Roy Suryo (RS), mantan Menpora pada era Presiden SBY dan salah seorang Ketua DPP PD, mBak Eva Sundari (ES), anggota DPR RI dan salah seorang pengurus DPP PDIP, dan pengacara Pak AA, Boyamin Saiman (BS), mendiskusikan aspek politik terkait dengan grasi Pak Antasari Azhar (AA), mantan Ketua KPK.
Seperti telah banyak diberitakan di media, Pak AA kini diketahui merapat ke partai yang dipimpin oleh Ibu Megawati Sukarnoputri (MS) tsb, dan beliau juga sedang berjuang utk membongkar kembali kasus yang pernah menimpa beliau sebelumnya sehingga dijebloskan ke penjara selama beberapa tahun, sebelum mendapat grasi dari Presiden Jokowi (PJ) beberapa waktu lalu. Bagi AA, masalah itu sangat perlu dibongkar karena tidak pernah bisa dibuktikan dalam proses peradilan, padahal mengakibatkan beliau menjadi pesakitan dan tahanan, belum lagi reputasi, kredibilitas, dan kehormatan beliau dan keluarga yang sangat dirugikan.
Bagi RS, persoalan AA dianggap sudah selesai di ranah hukum, namun jika yang bersangkutan ingin membuka kembali persoalan yang dianggapnya sangat merugikan, maka hal itu merupakan hak beliau dan sah-sah saja. Namun demikian apa yang dilakukan Pak SBY yg pada saat itu menjadi Presiden RI, juga sudah jelas, yakni beliau tidak mencampuri proses hukum. Terpulang kepada aparat penegak hukum, daam hal ini Polri dan Pak AA, serta jika PJ bermaksud membantu dengan membuat Tim Pencari Fakta (TPF) kasus AA ini utk membuka kasus tsb.
Bagi ES, keinginan Pak AA utk membuka kasus beliau juga merupakan hak dan memang ada berbagai indikasi bahwa kasus beliau masih sarat dengan hal-hal yang perlu dibongkar, demi mengembalikan nama baik, martabat, dan reputasi manatan Ketua lembaga antirasuah itu. Terkait dengan pendekatan PDIP thd AA, menurut ES hal itu juga bukan sesuatu yang wajar saja karena adanya kesamaan pandangan politik antara beliau dengan PDIP. Jadi tidak ada kepentingan politik dari pendekatan tsb.
Menurut BS, grasi utk AA sudah diperjuangkan sebelumnya saat Pak SBY menjadi Presiden, yg ternyata gagal. PJ memberikan grasi tsb sebagai hak prerogatif beliau setelah melalui pertimbangan-2 termasuk dari Mahkamah Agung RI. Jika saat ini AA ingin bergabung dengan PDIP, hal itu wajar saja karena partai tsb memang melakukan pendekatan kepada beliau. BS jugaberharap agar Pak SBY ikut mendukung usul membentuk TPF yang kini sedang diajukan kepada PJ.
Hemat saya, AA merupakan 'komoditas politik' yang sangat menarik dan dicari saat ini, karena berbagai sebab. Pertama, sosok AA sendiri yang sangat populer di mata rakyat Indonesia, kedua karena AA berada di pusaran kasus-kasus korupsi besar yang memiliki magnitude politik, sperti BLBI dan Century serta masalah IT dlm Pemilu 2004. Ketiga, posisi AA yang memang memerlukan back-up politik utk memperjuangkan pembukaan kembali kasusnya, malalui TPF dan proses hukum. Jadi, bagi saya, sangat clear bahwa pendekatan PDIP terhadap Pak AA bukan hanya karena keinginan mencari tokoh yang memperkuat partai tsb dalam menghadapi pertarungan ke depan, tetapi ada kepentingan yang lebih besar lagi. Tidak ada makan siang gratis dalam politik!
Silakan para sahabat menyimak video rekaman dialong dan mengomentarinya. Trims (MASH)
0 comments:
Post a Comment