Sunday, January 22, 2017

GUS DUR & RELASI MAYORITAS DAN MINORITAS


"Sebagai mayoritas kaum beragama, kaum Muslimin di negeri ini sebaiknya melindungi agama lain. Hal ini yang sebenarnya menunjukkan kekuatan Islam yang sebenarnya." (Almaghfurlah KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Ulama, pejuang kemanusiaan, gerakan pro-demokrasi, dan anti-kekerasan, dan Presiden RI ke 4, 1940-2009)

Dalam rangka memperingati Haul ke 7 Gus Dur yg kami selenggarakan hari ini (22/1/17), ada baiknya mengingat kembali salah satu ajaran prinsipil (tenet) yang bisa dipetik dari beliau, yakni kesadaran untuk menjadi pelindung bagi pihak yang marginal, lemah, dan/atau minoritas dalam masyarakat. Termasuk minoritas ummat beragama. Fakta bahwa ummat Islam di Indonesia adalah mayoritas tidak boleh membuat mereka melupakan tanggungjawab ini. Dengan demikian, apabila kaum minoritas beragama di Indonesia merasa tidak aman, tidak nyaman, dan mengalami tindak kekerasan, maka ummat Islam harus melakukan introspeksi apakah mereka sudah melakukan kewajiban tersebut.

Demikian pula jika aksi-aksi kekerasan, ujaran kebencian, intoleransi yang mengatasnamakan Islam muncul dan berkembang serta mengancam solidaritas serta harmoni sosial, maka ummat Islam harus menjadi pihak paling utama melakukan upaya pencegahan dan peredaan atasnya. Menjadi mayoritas tidak hanya diartikan sebagai hak atau privilege, tetapi justru kewajiban mulia. Kekuatan yang sebenarnya teraktualisasi ketika ummat Islam di Indonesia menjadi pihak yang melindungi dan mengayomi, bukan pihak yang menciptakan rasa takut, kecemasan, kebencian, atau ancaman bagi yang lain.
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS