Saya sebagai pengamat politik lebih cenderung meilhat masalah konflik antar-ormas spt FPI vs GMBI ini sebagai salah satu implikasi dari kemacetan politik elektoral di era reformasi. Karena kemacetan ini maka organisasi masyarakat sipil Indonesia (OMSI), seperti ormas dan LSM, cendekiawan, serta kelompok-2 profesional, menjadi wadah penyaluran kepentingan politik dari rakyat yg kian tidak percaya kepada DPR, Parpol, dan politisi. Sayangnya OMSI kemudian menjadi terpolitisasi secara tdk sehat, sehingga perbedaan kepentingan pun menjadi sumber konflik. Uungnya konflik spt FPI vs GMBI bisa juga terjadi di daerah-2 lain.
Khusus utk penyelesaian konflik FPI vs GMBI, saya lebih mengusulkan solusi non politik dan bahkan non hukum, walaupun bisa juga proses hukum digunakan. Saya mengusulkan pendekatan budaya dan komunikasi sosial agar titik temu diupayakan dengan tujuan akhir menyudahi konflik secara damai. Utk itu peran pihak-2 penengah (mediator) dan penegak hukum sangat penting. Mediator bisa dilakukan oleh tokoh-2 atau ormas-2 besar spt Muhammadiyah, NU, Persis, dan bahkan MUI kalau perlu. Dan paenegak hukum seperti Polri ikut memberikan dukungan di dalam proses tsb. Saya memilih alternatif ini ketimbang solusi hukum yg kendati baik, tetapi akan bertele-tele dan bahkan terbuka terhadap politisasi seperti kita saksikan dalam dialog ini.
Silakan para sahabat menyimak dan memberi komentar. Trims (MASH)
Simak Video ini:
0 comments:
Post a Comment