Tuesday, October 18, 2016

ADA APA DENGAN MANTAN MENTERI BUMN DAHLAN ISKAN?


Jika di Jakarta hari-2 ini sedang marak pemberitaan terkait Gubernur Ahok dan protes terhadap beliau, lain lagi dengan di provins Jatim. Jatim naga-naganya akan menjadi pusat perhatian publik terkait urusan hukum yg bisa jadi berpotensi menghebohkan. Setelah kasus Dimas Kanjeng (DK), pemilik padepokan yg diduga melakukan tindak pidana pembunuhan dan penipuan uang yg kondang di seantero negeri, kini terbetik berita bahwa mantan Menteri BUMN era Presiden SBY, Dahlan Iskan (DI), juga sedang diperiksa Kejaksaan sebagai saksi dalam kasus tipikor yg melibatkan BUMD Jatim.

Kasus pemeriksaan DI ini, menurut berita, bermula saat pihak Kejati Jatim menemukan keanehan pada proses penjualan 33 aset milik Pemprov Jatim. 33 aset BUMD Jatim itu dijual oleh PT Panca Wira Usaha (PWU) antara tahun 2000-2010. Saat itu diketahui bahwa DI sedang menjabat sebagai direktur utama dari BUMD tsb (http://m.detik.com/news/berita/d-3323756/diperiksa-kasus-penjualan-aset-pemprov-dahlan-dicecar-23-pertanyaan).

Beberapa hari ini proses pemeriksaan thd DI diberitakan dilakukan secara maraton oleh pihak Kejati Jatim. Kendati status mantan Menteri BUMN itu masih saksi, tetapi mengingat posisinya saat terjadi kasus tsb, maka spekulasi bhw dirinya bisa termasuk menjadi pihak yg tersangka sudah mulai berhembus. Apalagi pihak yg kini sudah menjadi tersangka, yaitu mantan Ketua DPRD Surabaya, Wishnu Wardhana (WW), konon sudah menyebut nama pemilik grup Jawa Pos tsb dalam kesaksiannya. WW sendiri adalah mantan Manajer Pengelola PWU.

Sambil menunggu perkembangan pemeriksaan selanjutnya, tentu kita berharap bhw kasus ini segera bisa dibikin terang oleh para penegak hukum. Bukan saja karena melibatkan seorang mantan Menteri dan pemilik salah satu kelompok media yang sangat berpengaruh di negeti ini, tetapi juga karena signifikansi kerugian Pemprov Jatim dan BUMD PWU serta uang rakyat yg dikorupsi oleh para pelaku, diperkirakan sekitar Rp 900 miliar. (http://news.okezone.com/read/2016/10/18/519/1517973/diperiksa-kejati-jatim-dahlan-iskan-bungkam)

Saya setuju dengan dilakukannya pemeriksaan maraton oleh Kejati Jatim ini agar tidak tertunda2 dan segera bisa diketahui apakah DI terkait atau tidak. Sebab jika sampai terkait tentu berpotensi menjadi berita besar bagi publik Jatim dan bahkan di Indonesia. Mungkin tak kalah dengan kasus DK yg juga sampai hari ini masih falam proses hukum.

Simak tautan ini:

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS