Friday, September 16, 2016

KEKUASAAN, SISTEM DEMOKRASI, DAN ANCAMANNYA

Sudah menjadi hukum alam bahwa kekuasaan memiliki daya pikat yg luar biasa bagi manusia, baik yg belum memiliki maupun yang sudah memiliknya. Namun kekuasaan juga ibarat api, yang ketika masih berukuran kecil dengan mudah bisa dikendalikan, tetapi jika telah berkobar besar, ia justru bisa menelan dan menghancurkan semua yg dilewatinya. Karena itu, kekuasaan, ibarat api, memerlukan pengelolaan yg tepat sehingga ia memberikan manfaat bagi manusia secara optimal. Dan salah satu alat pengelola kekuasaan adalah politik. Melalui politik, kekuasaan diperoleh, dipertahankan, dan dikembangkan demi kepentingan dan kemaslahatan umum.

Sayangnya dalam sejarah manusia, politik tidak selalu berujung kepada terpenuhinya kemaslahatan umum tsb, tetapi hanya bagi segelintir kelompok elite yg memiliki kekuasaan. Manusia kemudian mencoba melakukan berbagai cara agar politik tidak disalah gunakan sehingga kekuasaan menjadi alat penindasan manusia terhadap manusia lain. Muncullah berbagai sistem politik sepanjang sejarah kehidupan manusia, dan kita menyaksikan sampai abad ke 21 ini, seistem demokrasi, kendati bukan sistem yg paling sempurna, tetapi disepakati sebagai sistem pengelolaan politik yg sampai kini masih yg terbaik yg pernah dihasilkan peradaban manusia.

Demokrasi sebagai sistem pengelolaan kekuasaan dilandasi oleh, pertama, keyakinan bahwa kekuasaan yg diamanatkan kepada penguasa, harus dibatasi, dikontrol, dan diawasi oleh rakyat agar tidak terjadi penylahgunaan kekuasaan, yg pada gilirannya akan mendatangkan penindasan dan kehancuran. Landasan kedua adalah bahwa sistem demokrasi adalah berasal dari rakyat, dilaksanakan oleh rakyat, dan diperuntukkan bagi kepentingan rakyat. Dengan demikian tanggungjawab utama dan terutama bagi siapapun pengemban amanah tsb adalah memenuhi kepentingan bersama tersebut.
Kekuasaan yg legitimate dalam sistem demokrasi, dengan demikian, harus diwujudkan melalui dan tunduk kepada aturan main atau hukum. Inilah landasan ketiga dalam sistem demokrasi.

Tanpa adanya kepatuhan thd hukum atau rule of law, maka penguasa akan sangat mudah menggunakan posisinya bertindak sewenang-2. Hukum yang bisa mencegah kemungkinan kesewenang2an penguasa, tentu saja harus berlandaskan pada moral dan etik, khususnya keadilan. Dengan landasan itu, hukum tidak bisa berdiri sendiria atau otonom secara absolut. Sebab jika ia otonom secara absolut maka ia akan menjadi alat penindasan yg tak kalah hebatnya, karena hukum pun memiliki elemen kekuasaan di dalamnya.

Walhasil, jika kita menyaksikan suatu Pemerintahan dalam sistem demokrasi telah mulai bergeser dari ketiga landasan utama tsb, maka berarti tanda-tanda keruntuhan demokrasi sudah muncul. Ketika penguasa menafikan hukum dan etika serta tak lagi hirau dengan suara rakyat dan etika, percayalah bahwa ia sudah mulai berpaling dan tergoda oleh hasrat menguasai secara sewenang-wenang, atau tirani. Proses ke arah itu bisa saja pelan, berlangsung lama, dan melalui berbagai rekayasa yg canggih, tetapi pada akhirnya tetap berakibat fatal bagi bangsa dan negara secara keseluruhan. Di sinilah pentingnya memiliki kewaspadaan agar bisa mencegah muncul dan kembalinya tirani di negeri tercinta ini. Amin...
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS