Puji syukur kepada Tuhan dan terimakasih kepada semua pihak yg telah berpartisipasi dalam upaya pembebasan para sandera asal Indonesia yg merupakan anak buah kapal (ABK) Brahma 12. Mereka berada dlm tawanan kelompok teroris Abu Sayyaf (AS) dari Filipina Selatan selama sebulan lamanya bersama bbrp sandera dr nefara lain. Saat ini konon masih tersisa 4 sandera asal Indonesia yg belum dibebaskan. Sebagai sesama anak bangsa dan ummat manusia yg solider dg mereka, kita berharap daj berdoa agar mereka juga sefera dibebaskan. Amiin.
Presiden Jokowi (PJ) menyampaikan ucapan terimakasih beliau kpd pihak2 yg telah berusaha keras melakukan pembebasan tsb, termasuk Pemerintah Filipina. Saya rasa pihak TNI pun perlu mndpt apresiasi dr slrh anak bangsa karena sejak awal ketika kabar penyanderaan tsb terjadi telah melakukan respon cepat sesuai SOP dan aturan hukum nasional dan internasional yg berlaku. TNI telah menyiapkan pasukan2 khusus gabungan apabila diberi lampu hijau utk melaksanakan operasi pembebasan para sandera tsb.
Kehati2an dan kebijakan PJ dlm menyikapi insiden penyanderaan tsb juga perlu didukung dan dihormati semua pihak. Wlpn terdengar ada berbagai desakan utk melakukan tindakan operasi pembebasan, PJ mengedepankan cara2 yg menghormati hukum internasional dan menghargai kedaulatan negara jiran, Filipina. Semoga pendekatan beliau juga berhasil memulangkan 4 sandera yg masih ditahan AS tsb.
Ini tak berarti bhw RI lembek thd terorisme. Sebagai negara yg memiliki konstitusi yg mengamanatkan perlindungan thd warganegara, maka keselamatan warganegara adlh utama dan terutama. Kebijakan berunding dan bernegosiasi tidak lebih rendah levelnya dg kebijakan menggunakan operasi dan penindakan. Semuanya tergantung pd konteks dan pertimbangan kenyataan lapangan. Keputusan apapun yg diambil tentu mengandung resiko dan respon pro dan kontra. Di situlah kepemimpinan diuji. Penyelesaian kasus penyanderaan ABK di Filipina ini membuktikan kepemimpinan PJ yg efektif dlm mengatasi krisis hubungan antar bangsa.
Simak tautan ini;
0 comments:
Post a Comment