Kehadiran Presiden Jokowi (PJ) dalam apa yg disebut dengan Muktamar Islah (MI) PPP di Pondok Gede, Jakarta hari ini (8/4/2016), merupakan isyarat yg paling jelas bahwa Pemerintah memutuskan utk mendukung proses resolusi konflik di dalam elite partai tsb sebagaimana yg direncanakan oleh kubu Suryadharma Ali (SDA) dan Romahurmuzi (RH) serta ditopang oleh Menkumham, Yasonna Laoly (YL). Kubu Muktamar Jakarta, yg dipimpin oleh mantan Menpera era Preiden SNY, Djan Farid (DF) menolak keabsahan Muktamar Pondok Gede ini dan telah meminta agar PJ tidak menghadirinya. Sayang peringatan tsb diabaikan oleh orang nomor satu RI itu.
Dari sisi kepentingan politik akomodasi kekuatan di Parlemen, pendekatan Pemerintah tentu akan menguntungkan PJ, karena PPP sudah bisa dipastikan berada di dalam kubu pendukung Pemerintah. Pengurus DPP hasil MI itu pun bisa jadi akan mendapat peluang lebih besar di dalam Kabinet jika nanti ada reshuffle. Setidaknya, posisi di Kabinet bagi PPP akan masih dipertahankan seperti semula, suatu hal yg barangkali rada sulit jika DPP PPP masih dikuasai oleh kubu DF.
Persoalan yg mesti diantisipasi adalah bagimana internal partai berlambang Ka'bah tsb pasca MI tsb? Apakah rezim DPP baru nanti akan dapat memperkuat kesatuan partai dengan merangkul kubu DF atau jika tetap menolak, dapat mengisolasinya? Ataukah sebaliknya. Kendati DPP hasil MI telah legitimate secara legal formal di mata Pemerintah, tetapi perseteruan akan tetap berlangsung dan menjadi masalah bagi kiprah PPP ke depan? Demikian pula bagi pihak Pemerintah, apakah skenario seperti itu tidak akan meluber dan menjadi masalah di belakang hari bagi legitimasi PJ sebagai Presiden yg seharusnya tidak memihak salah satu kubu?
Pertanyaan terakhir tsb layak dicermati oleh Istana, karena isu intervensi Pemerintah thd persoalan internal parpol tampaknya belum direspon dengan baik. PPP dan Golkar merupakan dua partai yg sudah lama dlm perpolitikan nasional yg saat ini sedang dilanda konflik internal, dan peran Pemerintah PJ di dalamnya cukup signifikan. Khususnya peran Menkumham YL yg dianggap menjadi pihak yg melakukan intervensi terlalu jauh di dalam konflik-2 internal parpol2 tsb.
Simak tautan ini:
0 comments:
Post a Comment