Monday, April 4, 2016

KONGKALIKONG PENGUSAHA-POLITISI DAN KEBIJAKAN TATARUANG


Sebenarnya soal tipikor yg bersumber pd kongkalikong antara pengusaha dan politisi adalah suatu berita yang tidak luar biasa. Jika anda penggemar film seri Korea atau Hollywood atau bahkan film India, tema seperti itu sangat mudah ditemukan. Dan sejujurnya saja, soal kerjasama antara elite pengusaha dan elite politisi yg disebut oligarki itu sudah menjadi wacana bahkan dalam kitab-kitab filsafat dan sejarah yg paling kuno sekalipun. Tetapi memang ihwal kongkalikong dan korupsi berjamaah antara pengusaha dan politisi tak akan pernah membosankan utk diikuti, disimak, dan dianalisis. Salah satu sebabnya tentu adlh karena orang selalu ingin tahu sampai dimana, sebesar apa, dan bagaimana dampaknya korupsi yg terjadi dan, yg paling penting, bagaimana penyelesaiannya.

Kalau dalam cerita film biasanya penyelesaiannya sederhana: sang pengusaha dan politisi korup berakhir di penjara atau menjalani akhir tragis. Dalam kenyataan politik, tidak segampang itu. Umumnya kalaupun kedua pelaku itu terbukti korupsi dan masuk penjara, tetapi mereka tetap bisa menikmati kekayaan hasil korupsi itu dan kehidupan mereka di penjara pun masih mewah. Bahkan ditengarai mereka tidak sepenuhnya tinggal di hotel prodeo itu karena mendapat berbagai kemudahan!

Kasus reklamasi di DKI yg melibatkan Agung Podomoro Land (APL) dan politis Gerindra di DPRD DKI, M Sanusi (MS), saya kira ujungnya juga tak jauh-jauh amat nanti ujung pangkalnya. Kerja keras KPK dan harapan publik agar kasus ini tuntas dan mendapatkan hukuman yang berat, kemungkinan besar tdk akan terjadi. Mengingat kasus-lasus korupsi kakap sebelumnya, saya memprediksi kalaupun nanti kasus ini sampai di Pengadilan tipikor dan ada vonis, maka Hakim Pengadilan tk 1 dan 2 hanya akan menjatuhkan hukuman super ringan kepada para terdakwa. Apalagi jika politisi yg terjerat kasus itu mampu melakukan mobilisasi dukungan parpol dan massa, termasuk memakai isu-isu identitas.

Tentu saja sebagai warganegara yg mendukung pemberantasan korupsi, kita tak boleh pesimis atau patah arang. Sebaliknya, justru kita harus mendukung KPK agar terus mendalami dan memperluas penyelidikan kasus kongkalikong seperti ini. Sebab saya yakin, kongkalikong seperti ini tidak hanya ada di DKI, tetapi telah menjalar ke seluruh Nusantara dimana ada kesempatan pembanguan yg terkait dg lahan dan aturan tataruang wilayah yg bisa dimainkan oleh para politisi bersama pengusaha.

Dan sebetulnya, salah satu hikmah dari terkuaknya kasus-2 model APL dan MS ini adalah bukti betapa pentingnya pelibatan pengawasan publik dlm pembuatan kebijakan tataruang wilayah. Jangan sampai pembuatan kebijakan tsb tertutup, hanya diketahui oleh para politisi dan pengusaha, sehingga ia menjadi barang mainan dan transaksi mereka sendiri yang ujungnya pasti mengorbankan kepentingan publik yg lebih luas serta negara.

Bravo KPK!!

Simak tautan ini:

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS