Ikhtiar Partai Demokrat (PD), dibawah Ketum DPP Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menggelar pertemuan dengan netizens utk membahas rencana revisi UU KPK adalah sangat baik dan patut dicontok derta diapresiasi oleh segenap anak bangsa. Terlepas dari muatan politik yang dikandungnya, inisiatif seperti ini merupakan buah manis dari era Reformasi dan SBY tak pelak lagi adalah salah satu pemimpin yang juga merupakan produknya.
Pertemuan antara anggota masyarakat sipil dan masyarakat politik ini menun jukkan bahwa ihwal revisi UU KPK benar-benar telah menjadi kepedulian bangsa dan mesti menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Presiden Jokowi (PJ). Sejatinya PJ harus berterimakasih dengan pagelaran yg diselenggarakan SBY ini, karena bisa menjadi "peluru" bagi beliau utk memperkuat posisinya yang secara pribadi menolak revisi, tetapi masih belum jelas dinyatakan. Desakan SBY agara PJ segera menunjukkan sikap politiknya juga perlu mendapat tanggap langsung, bukan hanya melalui para Menteri atau Jubir Istana.
Pagelaran pertemuan parpol dan netizens tsb juga bisa ditiru oleh parpol lain seperti Gerindra dan PKS. Bahkan parpol pendukung revisi pun bisa melakukannya, sebagai counter. Nanti publik akan bisa melihat dengan jelas bagaimana hasil dari semua diskusi publik tsb, dan akan mampu menilai mana yang ganuine dan mana yang sekadar rekayasa politik belaka. Media massa tentu akan jeli melaporkan kepada khalayak tentang jalannya forum netizens tsb dan jika ada yang memble pun akan cepet ketahuan.
Inisiatif SBY dan PD adalah sebuah terobosan yang sangat positif bagi pendewasaan dan konsolidasi demokrasi. Tentu saja PD memiliki target pragmatisnya sendiri dalam hajat seperti ini, dan hal itu sah-sah saja. Citra PD yang pernah mengalami keterpurukan akan dapat terus dikatrol manakala parpol ini mampu berfungsi sebagai kekuatan penyeimbang yang sejati. Dan upaya diskusi publik dengan netizens ini akan jauh lebih bermanfaat ketimbang hanya sekedar beretorika di Senayan saja.
Bravo Pak SBY dan Partai Demokrat!!
Simak tautan ini:
0 comments:
Post a Comment