Thursday, January 7, 2016

KESAKSIAN ANGELINA SONDAKH TENTANG SANG PANGERAN

Kesaksian mantan anggota DPR dari Partai Demokrat (PD), Angelina Sondakh (AS), mengenai persetujuan Anas Urbaningrum (AU) dan Ibas YudhoYono (IY) dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Nazaruddin (N) mestinya menjadi sebuah peluang bagi KPK untuk bergerak lebih jauh dan mendalam. Bukan hanya terfokus pada N, yang diduga menerima gratifikasi dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek, tetapi juga pada IY dan AU.

Kesaksian AS yang menyatakan bahwa AS dan IY, yang disebut sebagai Pangeran itu, mengetahui tindakan N tentunya tidak boleh diabaikan belaka, tetapi mesti diusut dengan tuntas. Apalagi AS juga menyatakan adanya "pembagian jatah" untuk fraksinya, yaitu 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009-2014. Namun, masih kata AS, jatah 20 persen itu tidak semuanya untuk PD karena partai tsb nyatanya hanya mendapat 5 persen. (http://nasional.tempo.co/read/news/2016/01/07/078733896/ini-reaksi-demokrat-setelah-ibas-disebut-tahu-korupsi-nazaruddin).

Secara logika umum, kesaksian AS mengenai keterlibatan AU dan IY, bisa diterima karena tidak mungkin Bendahara Umum partai (N) melakukan tindakan yang begitu penting tanpa diketahui bossnya, yaitu Ketua Umum dan Sekjennya. Bantahan dari wakil Ketua DPR dari PD, Agus Hermanto (AH) mengenai adanya pembagian jatah kepada Fraksi, tentu juga sah-sah saja utk dilontarkan, namun hal itu justru semakin menunjukkan betap urgennya KPK melakukan penyelidikan yang lebih mendalam.

Dalam kaitan ini kesaksian dari AU perlu diperdalam lagi. Mantan Ketum DPP Pd itu pada 2014 pernah berjanji bahwa dirinya "siap mengungkapkan apa yang dia ketahui soal Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) jika Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasikan tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terhadap Ibas." (http://nasional.kompas.com/read/2014/10/10/18401761/Anas.Siap.Ungkapkan.Peran.Ibas.dalam.Beberapa.Proyek.Nazaruddin). Jadi terpulang kepada pimpinan baru lembaga antirasuah tsb utk memperdalam dan memperluas penyelidikan tipikor yang melibatkan para petinggi (dan mantan petinggi) PD. Saya kira rakyat Indonesia berhak utk mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai masalah yang sangat serius ini. Dan bagi PD serta elitenya, pengusutan thd masalah ini juga bisa menjadi alat meraih kembali kepercayaan rakyat yang sempat jeblog pada Pileg 2014, manakala mereka bekerjasama dg aparat penegak hukum.

Maju terus KPK!

Simak tautan ini:

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS