Rencana pengeboran minyak di wilayah Tanggulangin, Sidoarjo, Jatim oleh PT. Lapindo Brantas (LB) harus dicegah, demi kepentingan kehidupan rakyat, kelestarian lingkungan dan keamanan nasional.Tidak ada alasan yang cukup nalar bagi negara, pemerintah (pusat dan daerah), serta masyarakat sipil utntu memberikan izn bagi perusahaan yang sampai sekarang masih belum mampu memberikan solusi terhadap masalah banjir lumpur yang telah mengakibatkan kerugian massif, baik harta kekayaan, mata pencaharian rakyat, dan lingkungan hidup di Sidoarjo itu.
PT. LB paling-2 akan menggunakan alasan legal formal seperti izin dan hak eksplorasi. Tetapi alasan semacam itu tidak bisa otomatis digunakan apabila ada masalah yang lebih serius yang berdampak pada kepentingan masyarakat dan bangsa yang lebih besar. Justru, menurut hemat saya, negara harus segera menyetop rencana tersebut, dan bukan hanya meminta hati-hati kepada PT LB sebagaimana dilontarkan oleh Menseskab Pra,omo Anung (PA) bberapa waktu lalu (http://nasional.kompas.com/read/2016/01/08/19000041/Istana.Peringatkan.Lapindo.yang.Ingin.Mengebor.Sumur.Baru.?utm_source=RD&utm_medium=box&utm_campaign=kpoprd). Argumentasi PA hanya menyentuh masalah keuangan atau pembiayaan dan resiko jika PT. LB melakukan wanprestasi. PA, sebagai wakil Pemerintah, tidak menggunakan argumentasi yang lebih strategis dan memikirkan dampak keamanan nasional yang lebih signifikan.
Masyarakat sipil terutama di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya serta para pegiat perlindungan lingkungan hidup, perlu bahu membahu melakukan tekanan politik dan moral kepada PT. LB yang hanya memikirkan kepentingan diri sendiri dan melupakan apa yang pernah ia lakukan sebelumnya. Perlawanan rakyat yang massif dan sistematis mesti dilakukan agar keserakahan korporasi, yang biasanya didukung oleh kelompok oligarki politik itu, bisa dihentikan. Jika rencama PT LB ini dibiarkan, apalagi malah didukung oleh Pemerintah (pusat atau daerah), saya kira mudaratnya akan jauh lebih besar ketimbang manfaat yang diperoleh.
Jangan sampai kasus lumpur Lapindo terjadi lagi dan mungkin akan lebih dahsyat. Keserakahan korporasi tidak boleh dibiarkan di negeri ini, walaupun dilakukan dengan alasan legal formal apapun. Sekali itu saja rakyat di Sidoarjo menjadi korban keserakahan korporasi, jangan diulangi lagi!
Simak tautan ini:
0 comments:
Post a Comment