Monday, December 7, 2015

SIDANG MKD TERTUTUP, UPAYA SIA-2 MENUTUPI KEBOBROKAN

Publik sejatinya tidak heran sama sekali dengan berlangsungnya sideang MKD DPR RI secara tertutup saat memeriksa si terlapor/ teradu. Ketua DPR RI Setya Novanto (SN). Sejak sebelum persidangan pertama di mulai, publik sudah diberitahu bahwa format sidang ini bisa saja terbuka dan tertutup, atau gabungan keduanya. Jadi kalau sekarang heboh, maka hal itu tidak mengherankan sama sekali. Karena sejak awal rakyat pun sudah menengarai akan terjadinya upaya menutupi kebobrokan pimpinan DPR dalam persidangan MKD.

Hemat saya, justru yang menarik dan perlu dicermati adalah berbagai sangkalan dari SN selama sidang berlangsung, yang bisa diketahui juga oleh publik melalui sebagian anggota MKD yang sengaja membocorkan kepada publik. Menurut bocoran itu, SN mengatakan: 1) Rekaman yang dilakukan pihak Freeport (Maroef Sjamsoeddin/MR) adalah ilegal, sehingga tidak bisa digunakan sebagai alat bukti; 2) Bahwa pengadu, Menteri ESDM, Sudirman Said (SS), tidak memiliki legal standing, karena itu pengaduannya harus ditolak atau setidaknya tidak diteriima oleh MKD; 3) Kesaksian MS adalah kesaksian palsu dan merupakan sebuah rekayasa politik yang luar biasa. (http://nasional.kompas.com/read/2015/12/07/18334371/Setya.Novanto.Tuding.Sudirman.Said.Lakukan.Rekayasa.Politik.Luar.Biasa)

Dari ketiga kawaban SN yang sudah muncul di ranah publik ini, dua yang pertama sudah jelas ditolak oleh MKD sendiri. Masalah rekaman yang dibuat MS sejak sebelum sidang pertama dimulai telah dinyatakan legal, demikian p[ula mengenai legal standing SS juga dinyatakan memenuhi syarat, bahkan sebelum proses persidangan yang memanggil pengadu dan saksi dimulai. Dengan demikian, hemat saya, pernyataan dan tudingan balik SN bahwa MS melakukan kesaksian palsu dan melakukan rekayasa politik itulah yang sebenarnya perlu didalami MKD. Sebab pernyataan SN ini justru penting utk diketahui kebenaran atau kepalsuannya oleh publik.

Selebihnya, MKD harus bisa menghadirkan Muhammad Reza Chalid (MR) utk memberikan kesaksiannya, sehingga akan bisa diperoleh kejelasan dan informasi yang lebih mendalam terkait rekaman dan tudingan pencatutan nama Presiden dan Wapres dalam masalah Freeport itu. Jika MKD gagal menghadirkan MR maka seluruh upaya DPR utk membuktikan bahwa lembaga tsb serius dalam mengawasi kinerja pimpinan dan anggotanya tidak akan dipercaya oleh rakyat Indonesia. Dan berarti pula sidang MKD benar-benar tak lebih dari sebuah pertunjukan sirkus politik di Senayan.
Simak tautan ini:
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS