Monday, December 14, 2015

KESAKSIAN MENKO LUHUT DI MKD: NORMATIF DAN LANDAI

Menyaksikan tampilan Menkopolhukam, Luhut B. Panjaitan (LP) di depan sidang MKD DPR siang ini, kendati masih belum tuntas karena diskors tepat jam 15.00, kesan saya adalah anti-klimaks, dan "semangat"nya tidak seperti yg dinyatakan beliau dalam konpers pekan lalu. Jawaban-jawaban LP hari ini sangat normatif, dan tidak merespon pertanyaan pendalaman, dan terlalu sering mengatakan "silakan ditanyakan kepada yang bersangkutan" (yang melakukan pembicaraan yang ada dalam rekaman). Anehnya, sebelum diskors jeda istirakhat, LP justru lebih banyak memberikan "petuah" kepada para anggota MKD mengenai bagaimana menyikapi persoalan Freeport dan bagaimana sebaiknya mereka menjalankan tugas sebagai para pejabat negara.

Kesan anti-klimaks ini juga tampak kuat pada sikap para anggota MKD yang cenderung tidak pede menghadapi saksi yang dihadirkan itu. Pertanyaan-pertanyaan anggota MKD panjang-2 tetapi hanya dijawab singkat oleh LP tidak dicoba utk dielaborasi. Dan durasi pertanyaan sangat singkat, jauh bedanya dengan ketika menghadapi Sudirman Said (SS) dan Maroef Sjamsoeddin (MS). Seingat saya, hanya ada dua anggota MKD Guntur Sasono (GS) dan Ahmad Bakri (AB) yang menurut hemat saya agak punya nyali vis-avis- LP. Mereka berdua menyesalkan perubahan sikap LP yang sebelumnya menunjukkan kemarahan thd masalah "Freeport-gate", tetapi saat di MKD ternyata berbeda!

Jika persidangan selanjutnya juga tetap sama nuansanya, maka kesaksian LP tidak akan ada yang berdampak negatif atau merugikan posisi SN. Sikap LP di MKD hari ini, hemat saya, sangat jauh berbeda dengan sikap Presiden Jokowi (PJ), apalagi dibanding Wapres JK di dalam merespon persoalan ini. Bahkan dibanding dengan konperensi pers LP sendiri pun kalah jauh. Ketika GS mengingatkan LP bhw beliau beberapa hari ini tampak marah, justru diralat oleh Menkopolhukam itu, dengan mengatakan bahwa dirinya "tidak marah" tetapi itulah gaya orang Batak. Saya tidak setuju dg LP, karena dalam konperensi pers beberapa waktu lalu, beliau sendiri yang mengatakan dirinya marah karena isu "Freeport-gate" tsb sudah membuat keluarga beliau terdampak! (http://www.merdeka.com/peristiwa/luhut-marah-besar-dikaitkan-dengan-papa-minta-saham-freeport.html).

Mengapa terjadi perubahan sikap ini? Wallahua'lam. Tetapi mungkin itulah proses politik. Bisa jadi telah ada berbagai langkah untuk "peredaan ketegangan" yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Makanya, jika benar bhw keputusan MKD akan diambil setelah sidang dengan LP ini dan tanpa kehadiran M Riza Chalid (MR), kecil kemungkinan MKD akan membuat keputusan yang tegas dan serius thd SN. Deja vu kasus "Trump-gate"?
Simak tautan ini:
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS