Alkisah, seorang pria (P) mau melaporkan kasus
pencurian di rumahnya ke kantor Polisi. Di jalan dia bertemu seorang
temannya (T), lalu terjadilah pembicaraan ini.
T : "Mau kemana boss,
kelihatannya buru-2?"
P: "Ini mau lapor ke Polsek karena ada tetangga
yang maling."
T :"Kok tahu yang maling tetangga sampean?"
P: "Lha ini
saya bawa rekaman CCTV, jelas banget wajah orangnya dan aksinya. Sampai
100 menit rekamannya..."
T (memotong): "Wah itu mah gak bisa dipakai
sebagai bukti, boss!"
P (kaget): "Yang bener saja! Kenapa emang?"
T:
"Boss kan gak punya izin utk merekam dan menyadap si tetangga itu. Jadi
itu ilegal, boss!."
P (penasaran): "Ah sampean tahu dari mana?"
T
(senyam-senyum) :"Lha kemaren di sidang MKD DPR itu, kan rekaman Pak
Maroef Sjamsoeddin dianggap ilegal oleh anggota-2 MKD, karena ngrekamnya
tidak izin sama Setya Novanto dan Muhammad Reza?"
P:
"!!!???@@@***???!!!"
0 comments:
Post a Comment