Wednesday, December 9, 2015

GUYON GUSDURIANS: IZIN REKAMAN CCTV

Alkisah, seorang pria (P) mau melaporkan kasus pencurian di rumahnya ke kantor Polisi. Di jalan dia bertemu seorang temannya (T), lalu terjadilah pembicaraan ini.

T : "Mau kemana boss, kelihatannya buru-2?"

P: "Ini mau lapor ke Polsek karena ada tetangga yang maling."

T :"Kok tahu yang maling tetangga sampean?"

P: "Lha ini saya bawa rekaman CCTV, jelas banget wajah orangnya dan aksinya. Sampai 100 menit rekamannya..."

T (memotong): "Wah itu mah gak bisa dipakai sebagai bukti, boss!" 

P (kaget): "Yang bener saja! Kenapa emang?" 

T: "Boss kan gak punya izin utk merekam dan menyadap si tetangga itu. Jadi itu ilegal, boss!." 

P (penasaran): "Ah sampean tahu dari mana?" 

T (senyam-senyum) :"Lha kemaren di sidang MKD DPR itu, kan rekaman Pak Maroef Sjamsoeddin dianggap ilegal oleh anggota-2 MKD, karena ngrekamnya tidak izin sama Setya Novanto dan Muhammad Reza?" 

P: "!!!???@@@***???!!!"
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS