Wednesday, November 25, 2015

"FREEPORT-GATE", SIDANG MKD, DAN SIRKUS POLITIK

Pemeriksaan kasus laporan Menteri ESDM, Sudirman Said (SS), terkait pencatutan nama Presiden Jokowi (PJ dan Wapres JK di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, kini sedang berlangsung. Dan publik sebenarnya juga sudah bisa menebak akhir putusannya, yakni tidak akan ada sesuatu yang signifikan. Boro-boro akan menjatuhkan sanksi berat seperti pemecatan dari jabatan Ketua DPR kepada Setya Novanto (SN), MKD juga sampai kini masih berkutat dengan status legal standing SS.

Persidangan MKD DPR lebih mirip dengan pertunjukan sandiwara atau "sirkus politik" yang mungkin hingar bingar dan menarik bagi penonton, tetapi nilainya tak lebih dari hiburan (entertainment) belaka. Karena hanya panggung hiburan, maka pihak yang akan meraup keuntungan tentu hanya para pemain, yaitu anggota dan pimpinan MKD. Mereka inilah yang akan mendapat tepuk tangan dan bangga diri (self-congratulatory) seakan-akan sudah bekerja beneran utk membongkar pelanggaran etik di lembaga perwakilan rakyat itu. Tentu saja pemandu sorak yg bernama media dan medsos akan berperan penting dalam menyebarkan cerita sukses dari "sirkus politik" tersebut.

Akan halnya dengan susbstansi, publik sudah tahu bahwa MKD sangat sulit (untuk tidak mengatakan mustahil) bisa bekerja serius dan menghasilkan putusan yang memenuhi aspirasi rakyat. Karena lembaga ini adalah alat kelengkapan DPR, maka ia juga cerminan dari DPR itu sendiri. Mana mungkin lembaga yang sudah dikenal tak bisa dipercaya oleh rakyat bisa menghasilkan sesuatu yang bisa dibanggakan oleh rakyat? Apalagi yang akan diperiksa adalah ketua lembaga itu sendiri. Pengalaman sebelumnya, dalam kasus 'Trump-gate' sudah jelas bahwa MKD mlempem. Kini dalam kasus 'Freeport-gate' tentu yak akan jauh-jauh pula hasilnya. Bahkan, kalau melihat bagaimana ribetnya tarik-menarik antara pihak yang setuju agar MKD jalan terus dan yang menolak, orang bisa pesimis apakah akan berlanjut. MKD pun sampai menciptakan istilah sidang terbuka dan tertutup akibat dari tarik menarik itu. Padahal sebelumnya, petinggi-2 MKD dengan gagah bekoar di media bahwa sidang akan dibuat terbuka.

Itulah sebabnya mengapa dari awal saya mengusulkan agar kasus "Freeport-gate" ini tdk hanya diperiksa oleh MKD DPR, Bahkan hemat saya, tanpa diperiksa MKD pun tidak masalah, karena hasil akhirnya juga sudah bisa ditebak. Lebih baik jika kasus ini dibawa ke KPK, Bareskrim Polri, atau Kejaksaan. Atau kalau perlu dibuat tim bersama ketiga lembaga tersebut utk memeriksa dan membongkar pat-gulipat dan praktik kolusi yang diduga terjadi. Jika kasus ini hanya di MKD DPR, maka hal ini sama saja dengan upaya menutupi praktik kolusi yang dilakukan oleh para politisi dan pengusaha. Apalagi kalau putusan MKD nanti dianggap sudah selesai, maka ia akan menjadi preseden bagi kasus-2 kolusi yang mirip di masa depan, yakni akan diselesaikan secara politis, bukan hukum dan akuntabilitas moral kepada publik!

Simak tautan ini:
http://www.rmol.co/read/2015/11/24/225745/Keputusan-MKD:-Laporan-Sudirman-Dilanjutkan-dan-Sidang-Terbuka-Tertutup-
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS