Sikap Sekjen Partai Nasdem, Parrice Rio Capella (PRC) utk mundur dari keanggotaan partainya, keanggotaan di DPR, dan, tentu saja, jabatan strategisnya di partai, menurut hemat saya, perlu diapresiasi dan dijadikan contoh yang positif oleh para politisi, baik yg berada pada posisi pimpinan maupun kader biasa. Terlepas dari apakah status tersangka yang kini diemban oleh PRC itu nanti terbukti di pengadilan tipikor atau tidak, tetapi sikap yang diambilnya saat ini menunjukkan bahwa sekurang-2nya politisi pendiri Nasdem ini punya nyali dan konsekuen dengan komitmen pemberantasan korupsi di negeri ini.
Tentu akan banyak pihak yang sinis atau nyinyiri terhadap sikap ini. Pihak yang sinis akan mengatakan bahwa sikap PRC sudah telat dan hanya merupakan cara mencari popularitas. Pihak yang nyinyir akan menjonru PRC dengan mengatakan bahwa sikap ini hanya ingin menyelamatkan pimpinan dan partai Nasdem dari keribetan gara-gara terbongkarnya kasus tipikor ini. Dst, dsb. Bisa jadi tudingan-tudingan tsb ada benarnya, tetapi saya mencoba memberikan ruang utk PRC sambil melihat perkembangan pengusutan kasus yang melibatkannya. Siapa tahu PRC dengan mengundurkan diri tsb akan lebih leluasa menjadi whistle blower atau bahkan justice collaborator yang membantu KPK mengungkap borok-borok tipikor dalam kasus yang melibatkan Gubernur Sumut dan lain-lain itu!
Sebab jika PRC membantu KPK utk membongkar semua jejaring tipikor itu, niscaya ada kemungkinan pulihnya nama baik yg dimilikinya. Setidaknya publik akan melihat ada sisi positif dari politisi Nasdem tsb dibanding dengan kebanyakan politisi Senayan yang mbulet ketika dirinya sudah menjadi tersangka. Pengalaman menunjuukkan, alih-alih para tersangka itu mundur, justru malah mereka malah umumnya berlindung dibalik istilah-istilah hukum seperti "praduga tak bersalah" dan "menunggu proses hukum selesai" atau menunggu inkracht", dsb. Memang proses hukum harus tuntas, dan pihak tersangka masih berhak membela diri sampai akhir, namun agar tak membebani banyak pihak dan beriktikad baik, mundur dari jabatan adalah hal yang lebih bagus.
PRC tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum, namun KPK juga perlu mempertimbangkan jika nanti yang bersangkutan mau menjadi whistle blower atau justice collaborator. Sikap PRC pun bisa membuat rakyat Indonesia masih percaya bahwa ada juga politisi yang berani bertanggungjawab.
Simak tautan ini:
0 comments:
Post a Comment