Setelah politisi Nasem dan Hanura, hari ini giliran boss PKB-Imin, Muhaimin Iskandar (MH) yang dapat panggilan dari KPK. Sedikit berbeda dengan politisi Nasdem, Patrice Rio Capella (PRC), dan politisi Hanura, Dewie Yasin Limpo (DYL), yang langsung jadi tersangka, pemanggilan pria yang dipanggil Imin ini masih dalam status saksi. Imin diminta keterangan oleh KPK terkait tersangka tipikor Jamaluddin Malik (JM) di Direktorat Pembinaan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans). Dugaan korupsi terjadi pada waktu Kemenakertrans membangun sarana dan prasarana berupa gedung perkantoran di lahan Transmigrasi di Kalimantan. Tersangka JM diduga meminta jatah kepada pihak yang membangun gedung tsb. Sebagai Menakertrans, yang notabene boss JM, Imin dianggap mengetahui masalah ini dan kini dimintai keterangan. Akankah proses ini berujung seperti PRC dan DYL?
Yang cukup menarik utk dicermati adalah fakta bahwa ketiga politisi tsb berasal dari parpol-2 pendukung Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK), sebagai komponen inti Koalisi Indonesia Hebat (KIH) selain PDIP. Dan kita ingat, seorang politisi PDIP, Adriansyah (Ads) juga telah menjadi tahanan KPK ketika terjadi operasi tangkap tangan (OTT) di Bali, pada saat Konggres partai tsb. Saat ini kasusnya sudah sampai tahap penuntutan (http://nasional.tempo.co/read/news/2015/08/06/078689801/kpk-naikkan-kasus-suap-adriansyah-pdip-ke-penuntutan). Apakah ini hanya kebetulan belaka ataukah memang ada unsur politik terkait perseteruan antara KPK dengan pihak-2 yang ingin memperlemah lembaga antirasuah itu, yang dimotori oleh FPDIP dan KIH di DPR?
Saya masih melihat gerakan KPK tidak terkait langsung dengan masalah pelemahan yang dilancarkan para politisi dan parpol di DPR. Meskipun di atas permukaan seakan-akan hal ini tampak seperti 'perlawanan' KPK, tetapi track record lembaga ini menunjukkan pernah menyalahgunakan kekuasaan utk politik. Pemeriksaan Imin dan penangkapan para politisi KIH masih konsisten dengan tupoksi KPK. Kalaupun ada pandangan pemeriksaan politisi-2 KIH maka hal itu merupakan hal yang mengikuti prosedur saja. Dalam kasus pemanggilan Imin, proses tsb juga sama karena memang diperlukan utk mendalami pemeriksaan pelaku tipikor.
Kita lihat saja perkembangan pemeriksaan thd Imin. Jika memang boss PKB-Imin ini akan mengikuti jejak PRC, DYL, dan Ads, tentunya KPK akan memiliki alat bukti yang meyakinkan. Dan Imin juga berhal melakukan perlawanan hukum termasuk praperadilan, seperti yg juga dilakukan para tersangka tipikor sebelumnya.
Bravo KPK!
Simak tautan ini:
0 comments:
Post a Comment