Wednesday, July 29, 2015

PRAGMATISME POLITIK PARPOL-PARPOL ISLAM DALAM PILKADA

Politik, dalam pemahaman etis, adalah upaya untuk mencapai kebaikan publik (public good, maslahah al-'ammah) melalui penggunaan kekuasaan dan/ atau kewenangan. Dengan pemahaman demikian, maka politik bukanlah sekadar 'siapa, mendapatkan apa, seberapa banyak, dan kapan.' Kalau hanya seperti itu, maka politik menjadi kehilangan dimensi etisnya, dan implikasinya dalam perilaku dan tindakan para politisi dan organisasi politik akan sulit dibedakan dengan gerombolan penjahat dan organisasi Mafioso. Sebab mereka sama-sama memperjuangkan kepentingan sesuai dengan keinginan mereka dalam jumlah yang sebanyak-banyaknya dan dalam tempo sesingkat-singkatnya. Padahal yang membedakan antara tindakan dan perilaku keduanya YANG SAH DAN DITERIMA atau sebaliknya, adalah batasan etika moral yang kemudian diejawantahkan dalam bentuk aturan main dan/ atau norma-norma hukum!

Jika kita gunakan perspektif politik yang pertama di atas utk menilai apa yang dilakukan oleh parpol-parpol yang mengusung para mantan koruptor sebagai calon dalam Pilkada, jelaslah mereka tidak memenuhi syarat. Dalam kasus PAN, PKB, Golkar, dan PKS yg mengusung mantan koruptor, tampak yang dijadikan ukuran utama bukanlah landasan etik tetapi lebih pada formalisme. Bagi mereka, mantan koruptor sudah dianggap 'bersih' karena sudah bebas dari penjara. Bahkan status pernah dipenjara itu dikapitalisasi sebagai sebuah pengalaman yang postif, karena "(s)eseorang yang sudah merasakan getirnya kehidupan di LP tentu akan berbuat segala sesuatu agar tidak mengulangi lagi lembaran kelam dalam kehidupannya." Argumen seperti ini selain terlalu mengada-ada, juga sangat berlawanan dengan pandangan yang umum bahwa penjara di negeri ini malah membuat 'alumninya' akan lebih berpengalaman utk mengulangi tindakannya atau malah lebih canggih lagi. Bukan membuat jera atau kapok!

Dengan demikian, pemahaman politik parpol-2 tsb hanyalah berdasarkan pragmatisme belaka dan bagi mereka politik tampaknya dianggap "steril" dari pertimbangan etik. Tujuan politik utk mencapai kebaikan umum tidak mungkin atau akan sangat berlawanan dengan paradigma politik seperti itu, karena pragmatisme tidak akan peduli kepada kepentingan umum. Yang penting hanyalah kepentingan pribadi dan kelompok. Jelaslah bahwa jika para pemilih di daerah pemilihan tsb memenangkan calon parpol-parpol tsb, berarti pemahaman politik pragmatis memang sudah merasuki masyarakat dan hegemonik. Dan resikonya tentu adalah sebuah tatanan politik yang tidak akan kompatibel dg tujuan memakmurkan masyarakat umum, apalagi kelompok yg masih terpinggirkan atau tertindas! Ironisnya, 3 dari 4 parpol-2 tersebut mengklaim menggunakan legitimasi agama (Islam) karena asal usul, ideologi, dan/atau basis massa mereka adalah ummat atau ormas-2 Islam. Lalu bagaimana dg klaim berpolitik dg "ahlaqul karimah" (ahlak yang mulia) yg mereka gembar-gemborkan sebagai slogan itu?

Simak tautan ini:

http://www.rmol.co/read/2015/07/28/211450/PAN,-PKB,-PKS-dan-Golkar-Usung-Bekas-Koruptor-di-Pilkada-2015-
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS