Upaya pelemahan terhadap KPK tampaknya semakin menggebu dan menunjukkan eskalasi yang sangat mengkhawatirkan. Ini terkait dengan ditemukannya apa yg disebut dengan teror bom di rumah seorang penyidik KPK , yaitu Kompol (Purn) Julian Miftah (JM) di Jl. Angrek, Blok A, Kelurahan Jaka Mulya, Bekasi Selatan. Polri kini sedang menyelidiki apakh benda tsb memang benar-2 bom, sedangkan KPK masih menyelidiki apakah ancaman teror tsb ada kaitannya dengan penyidikan kasus tipikor yg sedang dilakukan oleh JM.
Tanpa bermaksud mendahului kesimpulan penyelidikan, baik dari Polri maupun KPK, saya kira kasus ini bisa dijadikan sebagai salah satu indikator semakin rentannya KPK dan para anggota serta pimpinannya terhadap ancaman, bukan saja kriminalisasi tetapi juga fisik yg membahayakan keselamatan mereka. Berikutnya, kasus ini juga menjadi salah satu indikator penting bahwa pihak-2 yang merasa dirugikan dengan kiprah lembaga antirasuah tsb, kini semakin berani dan terang-2an menggunakan aksi kekerasan. Dan akhirnya, kasus inin juga menjadi peringatan (warning) kepada pimpinan KPK serta Pemerintah Presiden Jokowi bahwa KPK merupakan salah satu target terorisme yg nyata, suatu hal yg belum pernah terjadi sebelumnya selama lembaga ini dibentuk.
Tengara tentang upaya pelemahan terhadap KPK sudah sangat lama terungkap di ruang publik, dan datangnya pun dari berbagai penjuru: lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dan juga dari para politisi dan pemilik modal yang terlibat dalam jejaring korupsi kakap. Cara-cara yg digunakan bukan saja menggunakan tekanan politik, permainan aturan hukum, dan manipulasi proses peradilan, tetapi kini juga kriminalisasi terhadap para pimpinan dan penyidik. Dan itu tampaknya masih belum cukup. Teror pun mulai diperkenalkan.
Simak tautan ini:
http://www.rmol.co/read/2015/07/06/209076/Ini-Kata-Pimpinan-KPK-Soal-Teror-Bom-di-Rumah-Penyidik-
0 comments:
Post a Comment