Saturday, June 20, 2015

MENCEGAH PENGARUH ISLAMOFOBIA DI INDONESIA

Pernyataan mantan Ketua MPR, Amien Rais (AR) ttg ketakutan terhadap Islam (Islamofobia) saya kira perlu pencermatan kritis. AR mengatakan bahwa Islamophobia yang saat ini berjangkit di berbagai negara di dunia telah  "mempengaruhi kesatuan masyarakat muslim dan perekonomian di Indonesia." Lebih lanjut AR menyatakan bahwa "Islamofobia terjadi dengan berbagai cara, misalkan dengan halus maupun keras seperti yang dialami oleh Irak dan Libya yang dijajah oleh Amerika secara militer." Sedangkan Indonesia, masih menurut tokoh Muhammadiyah itu, "tergolong sedang dijajah dengan cara halus, karena Indonesia tergolong negara yang tenang, sehingga dijajah melalui kebijakan."  Negeri ini "sedang diteropong oleh Amerika, tak perlu dijajah secara negara, karena dimata dunia Indonesia dianggap anak yang manis."

Fenomena ketakutan thd Islam merupakan salah satu senjata yang kini memang marak dan sangat berbahaya, karena bukan saja akan mengakibatkan munculnya berbagai kebijakan yang bertentangan dengan prinsip-2 kebersamaan (salidarity), perdamaian (peace), dan perlindungan HAM, tetapi juga munculnya stigmatisasi thd kaum Muslimin di berbagai negara kendati mereka merupakan bagian dari warganegara itu sendiri. Berbagai kasus diskriminasi kebijakan sosial thd kaum perempuan Muslim di sementara negara Eropa, misalnya, tak lain muncul karena stigmatisasi dan fobia tsb. Sehingga terjadi semacam paradoks dan bahkan ironi: negara-2 yang selama ini menggembar-gemborkan HAM, justru membuata aturan-2 dan kebijakan yg secara transparan bersifat diskriminatif dengan alasan menjaga ketertiban dan keamanan.

Namun demikian, kita juga harus fair bahwa munculnya fenomena Islamofobia juga merupakan respon terhadap maraknya ideologi, gagasan, pemahaman radikal di kalangan ummat Islam yg pada gilirannya memicu dan bertanggungjawab terhadap aksi-aksi kekerasan dan bahkan terorisme dlm skala global. Indonesia sebagai negara yg berpenduduk mayoritas Muslim, menjadi sasaran dari kedua pihak: aksi kekerasan dan teror kelompok Islam radikal di satu pihak dan dampak dari stigma Islamofobia di pihak lain. Yg pertama dibuktikan dengan aksi-aksi teror yang melanda negeri ini seejak th 2000 dan sampai kini masih terus terjadi (kendati dengan magnitude yg berbeda). Yang kedua, sebagai negara berpenduduk Muslim, maka pandangan negara-negara luar, khususnya Barat, juga cenderung curiga (kendati tidak selalu muncul terbuka).

Karena itu mencegah Islamofobia di Indonesia, sejatinya berbeda dengan di negara-2 Barat, kendati tentu saja Indonesia dan ummat Islam di negeri ini juga perlu terlibat dlm upaya mengurangi dan mencegahnya. Islamofobia di negeri ini harus dicegah melalui upaya-2 yg serius dari kalangan ummat Islam sendiri dalam membendung gagasan, ideologi dan gerakan radikal tsb. Tentu saja dalam konteks keamanan nasional, Pemerintah harus menjadi 'leading sector' di dalamnya. Hanya saja, jika kelompok-2 Islam sendiri tdk terpadu dalam menyikapi ancaman dari kaum radikal ini, nyaris tidak mungkin utk menghentikan fenomena Islamofobia tsb. Sebaliknya jika ummat Islam Indonesia mampu menunjukkan kepada dunia bhw ia berhasil membendung berkembangnya radikalisme, maka Islamofobia bisa dibendung secara gradual.

Walhasil, para tokoh Islam hendaknya tidak hanya menyalahkan pihak luar, namun seharusnya juga lebih introspeksi bahwa memang ada persoalan serius di dalam ummat sendiri yaitu berkembangnya gagasan dan gerakan radikal yg terlah banyak menciptakan kerusakan dan korban. Islamofobia memang merupakan fenomena nyata dan mendunia, tetapi persoalannya tidak hanya bersifat eksternal atau datang dari luar saja. Ia muncul karena ulah sebagian dari kelompok-2 radikal yg mengatasnamakan Islam dan menjadikannya alat utk pengabsahan bagi ambisi-2 dan kepentingan-2 mereka.


Simak tautan ini:

http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150619214000-20-61236/amien-rais-nyatakan-islamofobia-pengaruhi-kondisi-indonesia/
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS