JAKARTA – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta bakal menggelar sidang putusan sengketa kepengurusan Partai Golkar
pagi ini. Sidang tersebut akan menghadirkan penggugat, yakni kubu
Aburizal Bakrie (Ical) dan tergugat Kementerian Hukum dan HAM.
Hasil sidang PTUN ini diperkirakan tidak akan menyelesaikan konflik kepengurusan Golkar. Pihak yang kalah diperkirakan akan kembali mengugat ke pengadilan yang lebih tinggi.
“Saya rasa yang kalah bakal berupaya mengupayakan proses hukum lain seperti ke Mahkamah Agung (MA). Jadi ini belum final,” ujar pengamat politik AS Hikam kepada Okezone, Senin (18/5/2015).
Dengan demikian, ia menilai kisruh Partai Golkar akan berlanjut. Kisruh tersebut dinilai tidak akan berdampak buruk bagi iklim politik di Indonesia.
Lebih lanjut, jika kisruh Golkar belum selesai, maka persiapan Golkar akan terganggu. Jika partai berlambang beringin itu gagal ikut Pilkada, maka suara pendukungnya diperkirakan akan beralih ke PDIP atau Partai Gerindra.
Hasil sidang PTUN ini diperkirakan tidak akan menyelesaikan konflik kepengurusan Golkar. Pihak yang kalah diperkirakan akan kembali mengugat ke pengadilan yang lebih tinggi.
“Saya rasa yang kalah bakal berupaya mengupayakan proses hukum lain seperti ke Mahkamah Agung (MA). Jadi ini belum final,” ujar pengamat politik AS Hikam kepada Okezone, Senin (18/5/2015).
Dengan demikian, ia menilai kisruh Partai Golkar akan berlanjut. Kisruh tersebut dinilai tidak akan berdampak buruk bagi iklim politik di Indonesia.
Lebih lanjut, jika kisruh Golkar belum selesai, maka persiapan Golkar akan terganggu. Jika partai berlambang beringin itu gagal ikut Pilkada, maka suara pendukungnya diperkirakan akan beralih ke PDIP atau Partai Gerindra.
0 comments:
Post a Comment