Monday, March 9, 2015

SAMPAI KAPAN ISU KRIMINALISASI AKAN BERTAHAN?

Aspirasi masyarakat sipil agar Polri menghentikan apa yg disebut sebagai kriminalisasi naga2nya akan mengalami kemacetan. Organisasi masyarakat sipil (OMS) yg memberikan amanah kepada tim 9 yg pernah dibentuk utk memberi masukan kepada Presiden Jokowi (PJ) terkait konflik Polei vs KPK bbrp waktu lalu, hemat saya belum cukup kuat utk melakukan tugas yg demikian berat tsb. Kendati upaya tsb merupakan hal yg sangat positif, sayangnya legitimasi politik yg dimiliki tidak cukup signifikan.

Argumen bhw Polri melakukan kriminalisasi thd beberapa pihak yg kritis thd posisinya saat menghadapi KPK, sdh banyak kita baca di media. Salah satunya adlh cepatnya Polri memproses pengaduan masyarakat thd pihak2 yg berseberangan dg Polri, spt Abraham Samad (AS), Bambang Wijoyanto (BW), Zulkarnain (Z), Adnan Pandu (AP), dan paling akhir thd Prof. Denny Indrayana (DI). Langkah sigap Polri ini berbeda misalnya dg ketika menghadapi begal, teroris, koruptor, dan berbagai kasus kekerasan yg besar. Prof. Jimly Asshiddiqie (JA) sampai2 berpendapat bhw ada kesan dendam dlm kasus2 ini.

Terlepas dr benar tidaknya argumen tsb, tetapi kesan adanya saling curiga sudah sangat sulit diingkari. Dan hal ini tentu sangat merugikan kondisi keamanan dlm masuarakat, bangsa, dan negara karena melibatkan dua lembaga negara spt Polri dan KPK yg memiliki pengaruh strategis itu. Karena KPK lebih mendapat dukungan politik dr publik maka masalah ini kemudian bisa dicitrakan seakan2 merupakan konflik antara negara vs masyarakat sipil di Indonesia.

Di sinilah saya melihat kelemahan dari legitimasi pihak yg mengusung isu kriminalisasi Polri itu. Tanpa ada dukungan yg cukup kuat dari sektor negara, efektivitas tekanan masy sipil akan sangat berkurang karena sangat mudah dipecah. Pihak pro dan kontra thd posisi KPK akan berpengaruh pd soliditas masy sipil utk menggalang dukungan. Dlm tataran wacana publik bisa saja tekanan tsb sangat menggebu namun eksekusinya tetap harus mengikuti proses2 yg ditentukan oleh lembaga2 penegak hukum yg dikontrol negara. Akibatnya, stamina dr tekanan masy sipil dlm isu kriminalisasi tak cukup lama bertahan. Apalagi jika ternyata  Pemerintah tidak lagi memberikan prioritas kpd masalah tsb karena masih banyak agenda lain yg dianggap lbh penting.


Simak tautan ini:


http://m.rmol.co/news.php?id=194620
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS