Wednesday, March 18, 2015

MENIMBANG "KEBINGUNGAN" PROF. MULADI

Nama Prof. Dr. Muladi, SH (M) tentunya sudah tidak asing lagi di dalam wacana publik terkait masalah hukum, politik, dan ketatanegaraan. Beliau bukan saja seorang Mahaguru dalam ilmu hukum, tetapi juga pernah menjabat sebagai Menteri, dan juga mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung RI. Selain itu, mantan Gubernur Lemhannas itu juga tokoh senior dari Partai Golkar, dan jabatan yang diembannya juga tidak tanggung-2: sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG). Inilah lembaga milik partai yang mempunyai kewenangan mengadili sengketa internal partai yang putusannya final serta mengikat. Termasuk ketika MPG memutuskan sengeta antara dua kubu, Agung Laksono (AL) vs kubu Aburizal Bakrie (ARB).

Tetapi nyatanya, Prof. Muladi sendiri kini berada dalam "kebingungan". Dan hebatnya, beliau bingung dengan putusan serta omongannya sendiri. Ketika putusan MPG diserahkan oleh kubu AL ke Kemenkumham dan kemudian mendapat pengesahan, Prof. Muladi menyatakan "bingung" dengan cara membaca Menteri Yasonna Laoly (YL). Sebab keputusan MPG, menurut beliau, tidak memenangkan salah satu kubu yg bertikai. Sudah barang tentu, kebingungan tsb mudah dibaca sebabnya, yakni karena sang Profesor memang termasuk di dalam kubu ARB. Tetapi "kebingungan" tersebut rupanya tidak terlalu lama bertahan, karena sekarang Prof Muladi bilang menerima keputusan Menkumham tsb. Alasannya juga sederhana, yaitu "(k)alau sudah ada putusan Menteri Hukum dan HAM, ya itu yang berlaku." Cukup? Belum! Beliau masih memberi embel-embel (kata bersayap) bahwa keputusan Menkumham itu adalah subyek hukum. Jadi langkah ARB menggugat Menkumham juga "harus dihormati." Nah!

Saya tidak tahu bagaimana para pakar hukum akan memberikan penalaran atas kebingungan sang Profesor ini. Namun kalau saya sama sekali tidak bingung dengan metamorfosa pendapat seperti ini. Sebab apa yang dilakukan Prof Muadi hanyalah efek dari kekuasaan yang ada di dalam diri beliau. Setlah kini AL menang, tentu sebagai politisi beliau harus memilih kubu mana yang paling cocok dengan aspirasi dan cita-cita serta kepentingan beliau. Bahkan konon kabarnya, AL juga sudah menyiapkan insentif politik tertentu kepada para pendukung ARB yg mau berganti haluan ke kubunya. Kalau Prof Muladi kemudian mengamini "himbauan" AL, kan itu sebuah pilihan juga. Perkara ada orang menganggap tindakan ini aneh, inkonsisten, dll ya anggap saja itu resiko. Nanti kan ada lagi penjelasan dari beliau, hehehehe.....


Simak tautan ini:

http://nasional.kompas.com/read/2015/03/17/21513891/Dulu.Bingung.Mengapa.Kini.Muladi.Akui.Putusan.Menkumham.soal.Golkar.?utm_campaign=popread&utm_medium=bp&utm_source=news.
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS