Thursday, February 5, 2015

S.O.S UNTUK KPK?

Sepintas lalu, dan saya kira cukup masuk akal, utk mengatakan bahwa KPK sedang menghadapi ancaman bagi keberadaannya. Lembaga antirasuah tsb sedang dikeroyok habis-habisan oleh kekuatan gabungan yang sangat tidak seimbang: Polri, koalisi parpol pendukung Pemerintah (KIH), politisi yg selama ini anti KPK, elit politik di Istana (dengan pengecualian Presiden Jokowi dan sebagian kecil pembantunya), dan kelompok pendukung BG dlm masyarakat sipil (termasuk di dalamnya kekuatan-2 dari korporasi, ormas, media massa dan jejaring medsos, dan lain-lain). Tak heran, seperti ketika KPK menghadapi serangan (onslaught) dari Polri dalam episode 'Cicak vs Buaya Ke 1 dan 2", hanya Presiden yang bisa memberikan jalan keluar dan bahkan penyelamatan baginya.

Presiden, memang secara tidak langsung bukanlah sumber konflik antara KPK vs Polri. Namun kredibilitas Presiden Jokowi (PJ) ikut terpengaruh manakala lembaga independen yg punya reputasi sangat baik di mata rakyat Indonesia dan dunia dalam pemberantasan korupsi itu benar-benar kolaps karena dikeroyok habis oleh kelompok kepentingan yg menginginkan kehancurannya. Jika seluruh pimpinan KPK menjadi tersangka, otomatis mereka harus mengundurkan diri, karena hal itu merupakan aturan baku yg ada di sana. Tidak seperti misalnya Polri, di mana salah sorang pejabat terasnya tersangka pun masih tenang-2 saja, bahkan mangkir untuk hadir dalam pemeriksaan! Konsekuensinya, bukan saja KPK sebagai lembaga akan lumpuh karena tanpa pimpinan efektif, tetapi juga semua urusan yang sedang berjalan dan dalam perencanaan akan berhenti. Padahal, Presiden secara aturan main masih mempunyai hak intervensi yg bisa dipakai untuk menyelamatkan KPK.

Saya kira itulah yg dimaksudkan oleh Johan Budi (JB) ketika ia mengatakan bhw PJ seharusnya "segera bertindak tegas atas konflik yang dialami dua lembaga penegak hukum itu." PJ mungkin saja bisa mengeluarkan keputusan yang bisa menunda pemeriksaan yg sedang dilakukan Polri thd para pimpinan KPK, sehingga proses pemeriksaan thd BG segera bisa berlanjut sampai ke sdidang Pengadilan tipikor misalnya. Setelah itu, bisa saja para pemimpin KPK tersebut diperiksa kembali oleh aparat Polri. Maka integritas KPK akan bisa dipertahankan dan keadilan juga ditegakkan karena toh mereka yang menjadi tersangka oleh Polri tetap akan diperiksa sampai setuntas-tuntasnya.

PJ memang dalam posisi sangat sulit karena pihak yg selama ini mendukung BG akan mencoba menghalangi dengan segala cara. Tetapi saya kira waktunya sudah sangat mendesak. Semakin lama konflik POlri vs KPK ini dibiarkan maka akan semakin tak terkontrol dan imbasnya bisa kemana-mana. Dan yang sangat dikhawatirkan dengan situasi KPK yang gawat ini tentu adalah terbengkalainya kasus-2 tipikor yg sedang ditangani. Tentu saja, para koruptor dan penolak KPK lah yang akan bersorak dan berpesta pora.


Simak tautan ini:

http://nasional.kompas.com/read/2015/02/05/16423591/KPK.Kalau.Presiden.Tak.Bisa.Lakukan.Apa-apa.Apa.Gunanya.KPK.?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS