Wednesday, February 11, 2015

SIDANG PRA-PERADILAN BG & KOMITMEN KECENDEKIAWANAN

Adalah Julien Benda, novelis dan filsuf Perancis, yg pada 1927 menulis buku monumental berjudul "La Trahison Des Clercs", yang dlm edisi bahasa Inggris disebut "The Treason of Intellectuals" atau "Penghianatan Kaum Cendekiawan". Benda pada dasarnya melakukan sebuah kritik tajam terhadap perilaku kaum cendekiawan abad 19 dan 20 yang dianggapnya telah kehilangan kemampuan mereka utk menggunakan nalar yang mandiri dalam wacana politik dan militer. Mereka, menurut Benda, malah menjadi para pembela (apologists) bagi ideologi-ideologi nasionalisme vulgar, pendukung perang, dan ideologi rasisme. Di ujung abada ke 20, filsuf dan mahaguru kesusateraan Amerika, Edward Said, dalam bukunya "Culture and Imperialism" atau "Kebudayaan dan Imperialisme" (1994) menyatakan bahwa kaum cendekiawan adalah pihak yang tidak gampang dikooptasi oleh penguasa dan korporasi, dan yang keberadaannya adalah utk mewakili masyarakat yg terlupakan dan disembunyikan di bawah karpet oleh kekuasaan.

Kaum terpelajar, yaitu mereka yang punya kredensial gelar, menjadi pakar dalam suatu bidang keilmuan, acapkali dikategorikan sama dg kaum cendekiawan tsb. Publik menganggap apapun yg mereka katakan lebih kurang merupakan sebuah kebenaran dan karena itu layak dipercaya dan didukung. Jika mereka memberi kesaksian sebagai ahli hukum, misalnya, dalam benak publik tentu dianggap sebagai kebenaran yg mesti diterima. Benarkah demikian? Apa yang dikatakan oleh Benda dan Said, kendati dari perspektif yang beda, sejatinya bisa kita gunakan utk menilai para Gurubesar Hukum yang kini menjadi saksi pra-peradilan Budi Gunawan (BG), sebuah kasus yang sarat dengan politik dan kekuasaan. Adakah para Gurubesar tsb yang merupakan orang-2 terpelajar dan pakar di bidangnya, bisa dikategorikan sebagai para cendekiawan yg tidak terkooptasi kekuasaan atau sebaliknya, ataukah sebagai para cendekiawan penghianat ?

Jawabannya tentu terpulang kepada anda masing-masing. Adalah hak para mahaguru dan pakar hukum tsb utk memberikan pandangan-pandangan mereka sesuai dengan apa yang mereka yakini sebagi yang benar secara keilmuan mereka. Namun publik pun berhak menilai apakah pandangan-2 tersebut mencerminkan suatu posisi yg tidak terkooptasi oleh kekuasaan dan mewakili masyarakat yg tertindas? Ataukah mereka hanyalah pembela-pembela, apologis, dari kekuasaan dan penguasa belaka? Penilaian publik tentu bukan hanya didasarkan pada satu kasus, tetapi berulang kali dan menjadi semacam "trade mark" bagi mereka. Dalam dunia yang sudah sangat maju sistem informasi dan media yang seperti sekarang, omongan, pandangan, dan perilaku para pakar pun terekam dalam memori publik dengan baik. Sehingga kendati mereka secara formal dianggap sebagai pakar dengan gelar yang sangat tinggi secara akdemis, tetapi belum tentu publik menganggap sebagai cendekiawan atau intelektual yang terhormat.

Pra-peradilan BG merupakan pagelaran bukan saja bagi pihak-pihak yg bersengketa, tetapi juga pagelaran bagi publik utk melihat dan menilai para cendekiawan dan pakar yg bermunculan. Adakah mereka merupakan sosok-2 yang punya komitmen moral atau sekedar para penjual jasa demi penguasa belaka. Silakan anda menilai.


Simak tautan ini:

http://www.tempo.co/read/news/2015/02/11/063641620/Pandangan-Margarito-Budi-Gunawan-Bukan-Pejabat
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS