Beberapa waktu
lalu, diumumkan bahwa Badrodin Haiti (BH) akhirnya ditunjuk sebagai
cakapolri baru oleh Presiden Jokowi (PJ). Inilah keputusan yg akhirnya
diambil pasca pra peradilan Budi Gunawan (BG). Saya kira, inilah solusi
yg paling maksimum yg bisa ditemukan PJ ditengah2 kian kuatnya tekanan
thd diri beliau dari para politisi dan masyarakat sipil. Pada saat sama
PJ mengeluarkan Kerpres pemberhentian sementara Abrham
Samad (AS) dan Bambang Wijoyanto (BW) sebagai pimpinan KPK. Selanjutnya
PJ juga mengeluarkan Kepres mengangkat 3 orang anggota KPK yg baru
serta anggota pengganti AS dan BW.
Keputusan tdk melantik BG dan mencalonkan BH sbg cakapolri ini hemat
saya cukup baik, walaupun tentu masih akan ada penolakan dr sementara
pihak dlm masyarakat sipil. Ini karena BH juga memiliki catatan terkait
rekening gendut. Tetapi BH jelas lebih diterima oleh elit politik dan
Parlemen. Dan resistensi masyarakat sipil juga tdk sebesar BH. Dg
demikian persetujuan DPR akan relatif mulus dan kalau ada suara kritis
dr publik masih bisa dikontrol.
PJ cukup berhasil menghindari kemelut yg berkepanjangan yg dapat menggerus kepercayaan publik dan para pendukungnya. Saya menganggap beliau tekah mampu membuktikan dirinya bukan sekedar petugas partai tetapi seorang pemimpin yg memiliki kemandirian. Tidak ada yg sempurna dlm pilihan2 politik tetapi inilah yg saya kira pilihan maksimal yg perlu diapresiasi.
SELAMAT PAK PRESIDEN!
Simak tautan ini:
http://www.tempo.co/read/news/2015/02/18/078643545/Jokowi-Calonkan-Badrodin-Haiti-Jadi-Kapolri-Baru
PJ cukup berhasil menghindari kemelut yg berkepanjangan yg dapat menggerus kepercayaan publik dan para pendukungnya. Saya menganggap beliau tekah mampu membuktikan dirinya bukan sekedar petugas partai tetapi seorang pemimpin yg memiliki kemandirian. Tidak ada yg sempurna dlm pilihan2 politik tetapi inilah yg saya kira pilihan maksimal yg perlu diapresiasi.
SELAMAT PAK PRESIDEN!
Simak tautan ini:
http://www.tempo.co/read/news/2015/02/18/078643545/Jokowi-Calonkan-Badrodin-Haiti-Jadi-Kapolri-Baru
0 comments:
Post a Comment