Putusan Hakim tunggal PN Jaksel ternyata
memenangkan pihak pemohon (Komjen Budi Gunawan, BG) dan menyatakan KPK
secara hukum tidak berhak melakukan pemeriksaan dan menjadikan BG
sebagai tersangka kasus tipikor. Ini adalah pertama kalinya dalam
sejarah KPK bahwa status tersangka dapat dipra-peradilankan dan menang.
Apa implikasi dari putusan pra-peradilann ini? Tampaknya situasi
politik akan semakinmemanas, dan desakan agar BG dilantik pasti akan
semakin kuat bagi Presiden Jokowi (PJ). Demikian pula reaksi para
pendukung KPK juga tak akan berhenti. Ini berarti persoalan akan semakin
rumit dan berdampak pada perpolitikan serta keamanan nasional.
Akankah MA membatalkan keputusan PN Jaksel? Kita lihat drama berikutnya.
Simak tautan ini:
http://news.detik.com/read/2015/02/16/104658/2833981/10/mantan-hakim-agung-djoko-sarwoko-sarpin-tersesat-kpk-jalan-terus?9911012
Akankah MA membatalkan keputusan PN Jaksel? Kita lihat drama berikutnya.
Simak tautan ini:
http://news.detik.com/read/2015/02/16/104658/2833981/10/mantan-hakim-agung-djoko-sarwoko-sarpin-tersesat-kpk-jalan-terus?9911012
Makin Seru, ditunggu analisisnya pak?
ReplyDelete