Pengacara Budi Gunawan (BG) yg bernama Frederick Yunadi (FY) tampaknya ingin menunjukkan kepada bangsa Indonesia dan komunitas internasional, bahwa nalar tidak penting dalam masalah penegakan hukum di Indonesia, khususnya bagi pengacara seperti dirinya. FY menyatakan bahwa dibanding dengan KPK, peran Polri lebih signifikan dalam kehidupan sehari-2 bagi rakyat dan negeri ini.Oleh karena itu, ia minta agar Polri jangan selalu disalahkan. Sebab, menurutnya, "(k)alau 425 ribu polisi mogok, apa yang akan terjadi? Bisa chaos. Kalau KPK mogok, 1 tahun saja ada polisi sama jaksa yang nanganin korupsi, masih aman."
Sepintas, omongan seperti itu seakan-akan nalar dan bermakna serta bisa membantunya meyakinkan publik bahwa Polri seakan-akan sudah didzolimi dlm kasus BG. Padahala, omongan tsb jauh dari nalar yg paling sederhana pun. Anak-anak pun tahu bahwa peran Polri dan KPK, kendati ada yang sama tetapi juga ada yg sangat berbeda. Yang sama, keduanya adalah lembaga penegak hukum. Tetapi Polri juga memiliki peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, sementara KPK tidak. Polri adalah alat negara permanen (hampir tdk bisa dibayangkan ada negara yg tanpa polisi), sementara KPK adlh lembaga ad hoc yg dibentuk karena keperluan khusus. Jadi menyejajarkan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kedua lembaga dan, apalagi, implikasinya thd kehidupan masyarakat, tentu merupakan kekonyolan luar biasa yg hanya bisa dilakukan oleh manusia yg ekonomis dalam penalaran dan kejujuran saja. Karena itu mana yg lebih signifikan bagi peri kehidupan rakyat sehari-hari antara kedua lembaga negara tsb, tentu tidak bisa dengan ukuran yang tidak fair seperti itu.
Itulah kondisi muram dalam elite negeri ini. Demi kekuasaan, apapun akan dilakukan termasuk manipulasi penalaran dan akrobat logika. Tetapi saya yakin bahwa FY hanya akan menuai lebih banyak kritik ketimbang dukungan dari publik dg propaganda yang sangat sulit dibedakan dg adu domba tsb. Rakyat Indonesia saya kira mampu menilai secara nalar ttg kasus BG ini. Bahkan seandainya FY menang di pra-peradilan pun, belum tentu bisa merubah sentimen negatif mereka thd para koruptor termasuk yang ada di lingkungan Polri. Walhasil, FY bisa saja berakrobat dengan kata-kata, tetapi tidak akan bisa mengubah fakta.
Simak tautan ini:
http://news.detik.com/read/2015/02/02/143547/2821013/10/pengacara-polri-bila-425-ribu-polisi-mogok-bisa-chaos-kalau-kpk-mogok-masih-aman
0 comments:
Post a Comment