Walhasil
sebagai ikhtiar preventif, kerjasama dg TNI adalah rasional dan sejauh
tdk melanggar hukum dan kepatutam, hemat saya sah-2 saja. Justru jika
afa kekhawatiran terjadinya konflik terbuka antara TNI dan Polri,
seharusnya Presiden segera bersikap tegas dg memerintahkan Polri utk tdk
bertindak secara vulgar. Pengalaman sebelumnya keyika konflik kedua
lembaga itu terjadi, mk pihak Polrilah yg menggunakan pasukan. Kalau
warga masy sipil yg membantu KPK saja justru rentan thd keributan ketika
menghadapi manuver oknum Polri!
Kondisi nyata yg dihadapi KPK saat ini bisa disebut darurat dan itu membolehkan pimpinannya mengambil langkah darurat pula. Perlindungan dan proteksi keamanan dari TNI adlh alternatif yg bs dipahami dan rasional dlm konteks sekarang. Selamat berjuang KPK dan terimakasih kpd TNI!
Simak tautan ini:
http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/15/01/24/nintns-kpk-khawatir-kapuspen-tni-menyiapkan-pasukan
Kondisi nyata yg dihadapi KPK saat ini bisa disebut darurat dan itu membolehkan pimpinannya mengambil langkah darurat pula. Perlindungan dan proteksi keamanan dari TNI adlh alternatif yg bs dipahami dan rasional dlm konteks sekarang. Selamat berjuang KPK dan terimakasih kpd TNI!
Simak tautan ini:
http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/15/01/24/nintns-kpk-khawatir-kapuspen-tni-menyiapkan-pasukan
0 comments:
Post a Comment