Sunday, January 4, 2015

KECELAKAAN AIR-ASIA DAN KEJAHATAN KORPORASI

Jika kabar yg ditautkan di bawah ini benar, maka jelas sekali bahwa peristiwa naas pesawat AirAsia QZ8501, yang menewaskan seluruh penumpang dan awaknya itu, adalah tindak pidana alias kriminal. Betapa tidak, penerbangan tsb sudah dikategorikan sebagai penerbangan liar, artinya tidak sesuai dengan prosedur dan dilakukan dengan kesengajaan. Maskapai penerbangan dan pihak-2 yang terkait dalam kriminalitas itu, perlu segera ditindak. AirAsia bukan saja harus distop penerbangannya dari Surabaya ke Singapura, tetapi harus dilarang beroperasi di wilayah Republik Indonesia. Untuk selamanya.

Ada kekhawatiran justru Pemerintah RI yang akan "mbulet" dengan segala macam dalih utk tetap membiarkan maskapai asal Malaysia itu. Ini merupakan kebiasaan dan budaya perusahaan (corporate culture) penguasa dan birokrasi di indonesia yang takut dengan para pengusaha besar dan cenderung melindungi malpraktik mereka. Bukan cuma urusan maskapai penerbangan saja, tetapi hampir semua bidang yang terkait dengan pengusaha besar, kecenderungan ini sangat berurat berakar. Terbukanya praktik liar maskapai penerbangan AirAsia ini, sejatinya hanya salah satu dari berulangkali praktik koruptif yang terjadi karena kongkalikong antara aparat Pemerintah dengan korporasi. Rakyat Indonesia harus mendesak presiden Jokowi agar bersikap tegas dan konsisten: tidak boleh ada pembiaran terhadap k kriminal yg berkedok bisnis. Apalagi jika pelakunya adalah pengusaha asing!

Saya sendiri sangat berhati-2 memilih penerbangan, baik domestik maupun internasional. Maskapai seperti AirAsia atau LionAir, misalnya, saya hindari,  bukan karena kebencian atau sentimen, tetapi karena track record mereka yang buat saya mengkhawatirkan. Kalau dari segi murah, memang mungkin benar. Tetapi dari segi keselamatan (safety) dan ketepatan waktu serta pelayanan (service), saya secara pribadi sangat ragu. Apalagi kalu membaca dan menderngar berita-2 ttg kacaunya pengelolaan penerbangan mereka! Umur dan nasib manusia, memang ada di tangan Tuhan Yang Maha Kuasa, namun manusia wajib berikhtiar dan menghindari malapetaka sekuat tenaga dan ikhtiarnya.

Kalau ada maskapai penerbangan yang track recordnya jeblok karena suka melakukan pelanggaran dan sering malpraktik, tetapi masih juga dibiarkan dan dipilih utk transportasi, maka sejatinya hal itu merupakan sebuah pengingkaran terhadap ikhtiar. Demikian juga apabila Pemerintah membiarkan maskapai2 tsb tetap beroperasi, maka ia berarti telah melalaikan amanat Konstitusi. Bahkan dalam interpretasi saya, hal itu berarti Pemerintah gagal dalam melindungi warganegara RI. Pak Jokowi, jangan biarkan rakyat dan negeri ini dirusak oleh korporasi, baik dari dalam maupun dari luar negeri!!

 

Simak tautan ini:

http://www.rmol.co/read/2015/01/03/185559/Penerbangan-Liar-AirAsia-QZ8501-Jadi-Sorotan-Dunia!-
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS