Friday, November 14, 2014

KEMANA SAJA MENKUMHAM LAOLY SELAMA 15 TAHUN TERAKHIR INI?

Pertanyaan ini bukan mengada-ada atau main-main. Saya mempertanyakan keberadaan Menkumham Yasonna Laoly (YL) dalam dua pengertian. Yang pertama "keberadaan" secara fisik karena kalau dia berada di Indonesia (tidak perlu harus di Jakarta atau Jabodetabek), saya yakin dia paham dengan bagaimana kiprah FPI selama 15 tahun terakhir, termasuk konfliknya dg Ahok di DKI saat ini. Kedua "keberadaan" dalam pengertian maknawi, yaitu komitmen YL dalam masalah penegakan hukum dan perlindungan HAM. Pertanyaan saya ini muncul setelah membaca statemen YL yg mengusulkan agar Gub Ahok dan FPI "duduk bersama" menyelesaikan masalah mereka. YL juga meminta ormas Islam besar seperti NU dan Muhammadiyah, serta lembaga sepreti MUI "bisa turut serta menjembatani penyelesaian masalah antara Ahok dan FPI." Dan yang terakhir, adalah solusi yang ditawarkan oleh YL dg himbauan kepada FPI "agar juga bisa memperbaiki citra mereka ke depannya."

Coba kita periksa satu persatu. YL meminta penyelesaian konflik antara Ahok vs FPI dengan duduk bersama alias rundingan. Sepintas ini usul bagus dan masuk akal. Tetapi kalau YL jujur dalam melihat konflik ini berkembang, maka seharusnya dia tahu atau sedikitnya memahami bagaimana Ahok telah mengusahakan resolusi konflik dan bagaimana reaksi FPI dan elitnya. Saya kira semua orang tahu siapa yang pernah mengajak rundingan dan siapa yang ngotot berdemo dan bahkan menggunakan kekerasan selama beberap waktu ini. Lalu tentang saran YL thd peran ormas Islam seperti NU, saya juga mempertanyakan apakah YL pernah membaca berbagai berita dan informasi ttg bagaimana sikap NU, Muhammadiyah, dan MUI mengenai kekerasan yang mengatasnamakan agama, khususnya terkait dg FPI di Jakarta. Bahkan saya ragu apakah YL pernah kontak dan berkomunikasi dengan para tokoh ormas-2 tsb selama ini. Yang terakhir, himbauan agar FPI memperbaiki citra, itu adalah statemen paling tidak bermutu dari seorang Menteri yang bertugas menegakkan hukum dan perlindungan HAM. Bagaimana mungkin hukum bisa ditegakkan dengan memperbaiki citra? YL hanya beretorika indah, tetapi tanpa menunjukkan solusi yang relevan dengan penegakan hukum dan resolusi konflik.

Walhasil, statemen Menkumham, menurut hemat saya, justru menempatkan Ahok seakan-akan ia menjadi pihak yang selama ini tidak mau atau tidak pernah mengupayakan negosiasi atau rekonsiliasi berhadapan dg FPI. Demikian juga seakan-akan YL menyiratkan bahwa ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah serta MUI dan tokoh-2 Islam masih belum cukup dalam memberikan berbagai nasihat dan fatwa mengenai persoalan terkait kasus Ahok vs FPI (http://news.detik.com/read/2014/11/10/145154/2744016/10/imam-besar-masjid-istiqlal-fpi-jangan-buat-kemunkaran-baru-dengan-caci-maki-ahok). Dan himbauan YL soal perbaikan citra sebagai solusi konflik antara Ahok vs FPI, bagi saya adalah kekonyolan luar biasa karena hal itu sama sekali tidak ada relevansinya dengan tugasnya sebagai Menteri yg mengurusi penegakan hukum, apalagi perlindungan HAM.

Pemakaian logika hukum formal oleh YL bahwa rekomendasi pembubaran FPI tdk bisa dilakukannya karena organisasi tsb tidak terdaftar, juga konyol atau setidaknya perlu utk diselidiki validitasnya. Mengapa Polri  siap dengan rekomendasi mengenai soal pembubaran tsb? Apakah Polri tidak memakai landasan hukum juga?. Bahkan pihak Kemendagri menyatakan bisa membubarkan ormas tersebut kalaupun ia tidak terdaftar sebagai badan hukum (http://www.portalkbr.com/berita/nasional/3364760_5486.html). Walhasil, dg argumen-2 seperti itu, sosok YL sangat tidak sesuai dengan posisinya sebagai seorang Menteri Hukum dan HAM. Ia terkesan masih seperti politisi di DPR yang ahli dalam memindahkan masalahnya ke tempat lain sambil menutupinya dengan retorika berupa himabuan-2 dan nasihat-2 yang tak ada maknanya.

Saya kira Presiden Jokowi harus memperingatkan YL agar memperbaiki kinerjanya, apalagi mengingat YL diambil dari PDIP. Kalau belum sebulan bertugas saja YL sudah membuat blunder dalam menghadapi masalah yang sangat strategis dan sensitif seperti kasus Ahok vs FPI ini, apalagi kalau dibiarkan terus tanpa koreksi dari bossnya. Performance Kabinet Kerja akan tercoreng jika Menteri YL tidak dengan cepat merubah kinerjanya dengan menunjukkan komitmen dan bukti nyata terhadap penegakan hukum dan perlindungan HAM yang masih sangat lemah di negeri ini.





Simak tautan ini:

http://megapolitan.kompas.com/read/2014/11/12/20143621/Menhuk.dan.HAM.Sarankan.Ahok.dan.FPI.Duduk.Bersama.Selesaikan.Masalah?utm_source=news&utm_medium=bp&utm_campaign=related



Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS