Monday, November 17, 2014

"GENCATAN SENJATA" DI SENAYAN TERCAPAI SUDAH

Akhirnya "gencatan senjata" politik di Senayan berakhir sudah dengan ditandatanganinya kesepakatan kedua belah pihak yg berseteru selama lebih kurang 40-an hari terakhir ini. Kedua belah pihak akhirnya sepakat setelah ada penambahan 16 kursi pada posisi Wakil Ketua pimpinan, baik Komisi maupun alat kelengkapan DPR RI lainnya. Soal penghapusan berbagai pasal yang terkait dengan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) juga diterima. Walhasil terjadi kesepahaman dan perdamaian di DPR.

Apakah ini berarti DPR akan segera normal kembali dan para wakil rakyat akan segera bekerja? Tentu saja semestinya demikian. Sebab sudah tidak ada alasan lagi utk "bengkerengan" gara-gara pembagian kursi yang dianggap tidak adil oleh KIH dan munculnya "DPR Perjuangan" yg membuat lembaga legislatif tsb pingsan selama lebih dari sebulan! Ini juga berarti Presiden Jokowi serta Kabinet Kerja akan segera bisa mengeksekusi berbagai program yang sementara ini masih mangkrak gara-gara harus dibicarakan dengan, dan/atau disetujui oleh DPR.

Saya kira ada hikmahnya juga Konflik antara KMP vs KIH ini yang bisa diambil, yaitu bahwa dialog dan musyawarah lebih efektif utk resolusi konflik ketimbang memakai "jalan pedang" yg malah menciptakan stagnasi dan kehebohan. Baik KMP maupun KIH, pada akhirnya hanya bisa bekerja jika kedua kubu tsb saling memberi dan menerima. Hikmah lainnya adalah bhw Pemerintah Jokowi ternyata juga mampu menahan diri utk tidak ikut dalam konflik tsb secara terbuka, kendati sikapnya juga jelas yaitu menuntut DPR berfungsi dan bekerja kembali dengan segera. Publik juga mendukung sikap Pemerintah ini dengan memberikan dukungan luas thd upaya resolusi konflik yang efektif, dan menolak munculnya DPR tandingan.

Selamat bekerja kembali DPR dan tidak perlu gontok-gontokan rebutan kursi lagi!

Simak tautan ini:

http://politik.rmol.co/read/2014/11/17/180129/Berikut-Isi-Lengkap-Kesepakatan-Damai-KMP-dan-KIH-
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS