Sebuah tradisi yang baik telah diciptakan oleh Presiden Jokowi, yaitu
memeriksa jejak rekam para calon Menteri terkait masalah korupsi.
Beleid Presiden yang baru dilantik dua hari lalu itu, tak diragukan
lagi, akan menjadi salah satu catatan penting dalam sejarah demokrasi
dan ketatanegaraan di Republik Indonesia. Sebab inilah pertama kalinya
dalam sejarah bahwa komitmen terhadap pemberantasan korupsi diwujudkan
secara tegas dan diterapkan kepada penyelenggara negara pada level
paling atas, yakni anggota Kabinet. Presiden Jokowi telah mengukir
sebuah terobosan besar yang akan menjadi rujukan bagi para Presiden
berikutnya, bahkan bisa jadi akan dilakukan kepada seluruh pejabat
negara, termasuk calon anggota DPR/D, DPD, dan seluruh aparatur negara.
Apakah dengan demikian nanti Kabinet Jokowi akan benar-2 imun dari
korupsi? Belum tentu. Rekomendasi KPK dan PPATK, hanyalah sebuah deteksi
dan peringatan dini saja kepada Presiden terkait dengan prospek para
calon Menteri itu terkait dengan masalah korupsi. Walaupun KPK dan PPATK
telah memberi tanda merah atau kuning, pada akhirnya yang memiliki hak
prerogatif menagangkat Menteri adlah Presiden Jokowi. Secara legal
formal, bisa saja, karena pertimbangan politis atau apapun, mereka yg
sudah diberi tanda merah oleh kedua lembaga anti rasuah tsb bisa tetap
lolos. Wapres Jusuf Kalla (JK) memberikan isyarat ini ketika ia
mengatakan bahw asas praduga tak bersalah masih akan digunakan dalam
menyikapi rekomendasi ini.
Namun demikian saya kira rakyat akan
lebih apresiasi jika Presiden Jokowi mengikuti rekomendasi KPK secara
konservatif, artinya menolak para calon yg mendapat tanda kuning,
apalagi merah. Sebab, selain hal ini akan membuat publik semakin percaya
kepada komitmen Presiden Jokowi terhadap pengelolaan pemerintahan yg
bersih, ia juga akan menjaga ketenangan kerja Presiden dan Kabinetnya.
Jika beliau masih memasukkan calon yang ditandai kuning oleh KPK, maka
jika suatu saat diketahui publik, maka hal itu akan bisa dijadikan
sebagai alat delegitimasi dan gangguan tehd Pemerintah. Bukan saja akan
dipertanyakan soal komitmen thd korupsi, tetapi juga untuk mengganggu
kinerja sang Menteri maupun Presiden secara keseluruhan. Last but not
the least, rekomendasi KPK dan PPATK ini juga dapat digunakan menolak
intervensi parpol yg mau seenaknya menempatkan orang-2nya menjadi
anggota Kabinet.
Salut kepada Presiden Jokowi! Semoga tradisi yg
diciptakannya ini bisa diformalkan dalam peraturan perundang-2an, yg
mengikat dan berlaku bagi seluruh aparat penyelenggara negara di
Republik dini dimasa depan.
Simak tautan ini:
http://nasional.kompas.com/read/2014/10/22/18591201/KPK.Soal.Kabinet.Pemerintah.Jokowi.Tidak.Responsif.jika.Abaikan.Rekomendasi.KPK
Wednesday, October 22, 2014
Home »
» TRADISI BARU SELEKSI MENTERI ALA PRESIDEN JOKOWI
0 comments:
Post a Comment