Wednesday, October 22, 2014

TRADISI BARU SELEKSI MENTERI ALA PRESIDEN JOKOWI

Sebuah tradisi yang baik telah diciptakan oleh Presiden Jokowi, yaitu memeriksa jejak rekam para calon Menteri terkait masalah korupsi. Beleid Presiden yang baru dilantik dua hari lalu itu, tak diragukan lagi, akan menjadi salah satu catatan penting dalam sejarah demokrasi dan ketatanegaraan di Republik Indonesia. Sebab inilah pertama kalinya dalam sejarah bahwa komitmen terhadap pemberantasan korupsi diwujudkan secara tegas dan diterapkan kepada penyelenggara negara pada level paling atas, yakni anggota Kabinet. Presiden Jokowi telah mengukir sebuah terobosan besar yang akan menjadi rujukan bagi para Presiden berikutnya, bahkan bisa jadi akan dilakukan kepada seluruh pejabat negara, termasuk calon anggota DPR/D, DPD, dan seluruh aparatur negara.

Apakah dengan demikian nanti Kabinet Jokowi akan benar-2 imun dari korupsi? Belum tentu. Rekomendasi KPK dan PPATK, hanyalah sebuah deteksi dan peringatan dini saja kepada Presiden terkait dengan prospek para calon Menteri itu terkait dengan masalah korupsi. Walaupun KPK dan PPATK telah memberi tanda merah atau kuning, pada akhirnya yang memiliki hak prerogatif menagangkat Menteri adlah Presiden Jokowi. Secara legal formal, bisa saja, karena pertimbangan politis atau apapun, mereka yg sudah diberi tanda merah oleh kedua lembaga anti rasuah tsb bisa tetap lolos. Wapres Jusuf Kalla (JK) memberikan isyarat ini ketika ia mengatakan bahw asas praduga tak bersalah masih akan digunakan dalam menyikapi rekomendasi ini.

Namun demikian saya kira rakyat akan lebih apresiasi jika Presiden Jokowi mengikuti rekomendasi KPK secara konservatif, artinya menolak para calon yg mendapat tanda kuning, apalagi merah. Sebab, selain hal ini akan membuat publik semakin percaya kepada komitmen Presiden Jokowi terhadap pengelolaan pemerintahan yg bersih, ia juga akan menjaga ketenangan kerja Presiden dan Kabinetnya. Jika beliau masih memasukkan calon yang ditandai kuning oleh KPK, maka jika suatu saat diketahui publik, maka hal itu akan bisa dijadikan sebagai alat delegitimasi dan gangguan tehd Pemerintah. Bukan saja akan dipertanyakan soal komitmen thd korupsi, tetapi juga untuk mengganggu kinerja sang Menteri maupun Presiden secara keseluruhan. Last but not the least, rekomendasi KPK dan PPATK ini juga dapat digunakan menolak intervensi parpol yg mau seenaknya menempatkan orang-2nya menjadi anggota Kabinet.

Salut kepada Presiden Jokowi! Semoga tradisi yg diciptakannya ini bisa diformalkan dalam peraturan perundang-2an, yg mengikat dan berlaku bagi seluruh aparat penyelenggara negara di Republik dini dimasa depan.

Simak tautan ini:

http://nasional.kompas.com/read/2014/10/22/18591201/KPK.Soal.Kabinet.Pemerintah.Jokowi.Tidak.Responsif.jika.Abaikan.Rekomendasi.KPK
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS