Bagi pihak yg tidak menggunakan perspektif Konstitusionalisme, mungkin
statemen NW mungkin dianggap mebentang supremasi agama (Islam) dlm
kehidupan ummatnya. Bukankah Islam adlh sistem yg total (kaffah)? Jadi
memposisikan keislaman sebagai komplemen dari keindonesiaan atau
kebangsaan apapun ia dianggap sebuah penyangkalan thd supremasi tsb.
Namun bg pemahaman Gusdurian, kekaffahan Islam adlh pd tataran teologis
bukan pd tataran praksis politik. Dengan demikian masih ada ruang bagi
keberadaan berbagai sistem dan praksis kenegaraan, politik, sosial,
budaya dll yg dikembangkan sesuai konteks kesejarahan dan struktur
sosial yg berbeda-2. Islam, tidak memaksakan hanya satu sistem
kenegaraan seperti misalnya Negara Islam atau Khilafah Islam. Yg penting
adlah Islam menjadi salah satu sumber nilai2 moral dan etis yg menjadi
landasan sistem tsb.
Jadi debat ttg keindonesiaan dan keislaman memang masih akan terus berlangsung, dan itu wajar2 saja. Yg tidak wajar dan berbahaya adlh jika kemudian muncul pemaksaan pemahaman apalagi yg secara serampangan mengadili dan mengafirkan pemahaman lain. Dan sayangnya, kemungkinan inilah yg masih sangat terbuka.
Simak tautan ini:
http://www.muslimedianews.com/…/transkip-lengkap-komentar-k…
Jadi debat ttg keindonesiaan dan keislaman memang masih akan terus berlangsung, dan itu wajar2 saja. Yg tidak wajar dan berbahaya adlh jika kemudian muncul pemaksaan pemahaman apalagi yg secara serampangan mengadili dan mengafirkan pemahaman lain. Dan sayangnya, kemungkinan inilah yg masih sangat terbuka.
Simak tautan ini:
http://www.muslimedianews.com/…/transkip-lengkap-komentar-k…
0 comments:
Post a Comment